BPJS Ditanggung Pemda Puncak Jaya, Masyarakat Diminta Mendaftarkan Diri

Posted by : pembarua May 9, 2024 Tags : Kesehatan , Puncak Jaya

MULIA- Pelayanan kesehatan yang layak sudah menjadi hak bagi seluruh warga negara Indonesia seperti tertuang dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia pasal Pasal 28 H ayat 3 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas Jaminan Sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat”.

Ketentuan ini yang menjadi dasar dicanangkannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Lebih khusus di Kabupaten Puncak Jaya bahwa jaminan sosial khususnya kesehatan ditanggung penuh kepada OAP yang berdomisili di Puncak Jaya.

Kendati telah ditanggung dan gratis, maka itu BPJS Kesehatan meminta masyarakat Puncak Jaya dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN BPJS Kesehatan yang telah dibiayai oleh Pemda Puncak Jaya agar masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang layak. Bertempat di Kantor BPJS Mulia Pruleme.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Puncak Jaya Ahmad Dalim Jayamada, S.Kep mengatakan pihaknya menyambut baik antusiasme masyarakat dalam mendaftarkan diri sebagai peserta JKN BPJS Kesehatan, yang namanya kesehatan adalah modal dan aset berharga namun tidak ada jaminan akan sehat terus.

“Sehingga untuk itu harus diantisipasi jika kemudian hari kita harus meminta layanan kesehatan yang saat ini tentu sangat mahal.” ucapnya. Untuk masyarakat asli Kabupaten Puncak Jaya (OAP) yang kami tahu mayoritas berprofesi sebagai petani dan juga kurang mampu,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, “Kami BPJS kesehatan sudah bekerja sama dengan Pemda untuk mendaftarkan masyarakat kedalam program bantuan yang dibiayai oleh pemda. Tapi melihat keterbatasan anggaran dan kuota setiap tahunnya, jadi untuk saat ini kami mengutamakan masyarakat yang betul-betul membutuhkan jaminan kesehatan,” tambahnya.

Untuk persyaratannya cukup dengan membawa identitas diri berupa KTP atau Kartu Keluarga dan juga dibuktikan dengan surat keterangan sakit, maka bisa langsung kami daftarkan dan dapat dipergunakan saat itu juga. Ia menambahkan bahwa pelayanan itu gratis.

Ia menyampaikan bahwa setiap pelayanan yang kami lakukan baik di kantor maupun saat melakukan sosialisasi, “kami tidak melakukan pemungutan biaya sama sekali,” pungkasnya.

Di kesempatan berbeda Pj. Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya untuk membiayai jaminan kesehatan masyarakat Puncak Jaya khususnya Asli Puncak Jaya adalah bentuk proteksi nyata kepada masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan. Meski demikian pihaknya berharap masyarakat jangan terlena dengan hal itu namun tetap menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat yakni makan makanan sehat, berolahraga dan istirahat yang cukup.

Dirinya juga mengajak para orang tua agar memperhatikan betul kesehatan khususnya gizi anak-anak agar terhindar dari ancaman stunting.(*)

RELATED POSTS
FOLLOW US