Ada Oknum Calon Anggota KPU Puncak Melanggar Aturan Diminta Mundur

Posted by : pembarua September 7, 2023

JAYAPURA – Kepala suku wilayah adat Lapago/Mepago Purn. TNI-AD Paus Kogoya mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat Kabupaten Puncak terkait adanya dugaan indikasi pelanggaran bagi oknum calon anggota komisoner KPU Kabupaten Puncak yang sedang mengikuti seleksi.

Dimana diketahui, dari 10 nama calon anggota KPU Puncak yang tekah dirilis. Ada beberapa oknum yang diduga melanggar undang-undang dan aturan KPU sebagai calon anggota KPU.

Sehingga Paus Kogoya berharap, oknum-oknum tersebut bisa mencabut berkas atau mengundurkan diri sebagai calon anggota KPU Puncak.

“Saya sebagai ketua kepala suku lapogo mendapatkan laporan kasus seleksi komisioner KPU Kabupaten Puncak,” ungkap Paus Kogoya.

Menurutnya, dari laporan masyarakat menyebutkan bahwa diduga ada beberapa oknum calon anggota komisioner KPU Puncak masih bersatus ANS aktif, dan sebagai pengurus partai yang masih aktif. Sehingga hal tersebut dinilai sangat bertentangan dengan uu dan aturan KPU itu sendiri.

“Berdasarkan laporan, memang ada oknum terlibat dalam partai politik maupun ASN. Dengan tegas saya sampaikan kepada KPU pusat dan Bawaslu Pusat mohon untuk oknum tersebut diberhentikan segera. Cabut status calon anggota komisioner KPU-nya,”Pungkasnya. (gin)

RELATED POSTS
FOLLOW US