BPJS dan Pemda Puncak Jaya Gelar Rapat Forum Konunikasi dan Kemitraan BPJS Kesehatan

Posted by : pembarua May 21, 2024 Tags : Kesehatan , Mulia , NABIRE

MULIA-Bertempat di ruang UKP Kantor Bupati Puncak Jaya, dilaksanakan Rapat Forum Komunikasi dan Kemitraan BPJS Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Puncak Jaya tahap 1 Tahun 2024, Selasa (21/05).

Hadir dalam pertemuan tersebut Pj Bupati Puncak Jaya yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Ordianto Baruri, S.Pt selaku Plh. Sekda, Kepala Dinas Kominfo Akbar Fitrianto, SSTP, M.AP, Plh. Kepala BPKAD Maris Y. Sattu, Kepala Puskesmas Mulia drg. H. Miftahul Huda, SKM, Kepala TU RSUD Mulia Mathias Kogoya, S. KM, Staf BPJS Puncak Jaya Dovan, Kasi Pelayanan Kesehatan Yopi. Hadir juga perwakilan Staf Dinas PMK dan Dinas Sosial.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Plh. Sekda Ordianto Baruri, S. Pt yang positif menyambut kunker Kepala Cabang untuk kedua kalinya berkunjung ke Mulia Puncak Jaya “Kota Kulkas”. Dirinya mengapresiasi langkah yang langsung diambil guna pendampingan kepada FKTP (Puskesmas) dan FKTL(RSUD Mulia). Ia mengatakan bahwa terkait dengan regulasi, manajemen dan pelayanan itu perlu di perbaiki. “Terkait dengan pelayanan kesehatan wajib hukumnya Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat, baik itu pelayanan berupa pelayanan pasien dan pelayanan terkait dengan jaminan seperti BPJS,”ucapnya.

Dalam pelayanan tentunya banyak kendala yang dihadapi. Apalagi jika ingin merubah sesuatu.”Kita ingin merubah sesuatu dari yang belum ada menjadi ada, itu sangat membutuhkan semangat, motivasi yang kuat dan apa yang sudah ada harus dipertahankan/ditingkatkan dan yang kurang itu yang perlu diperbaiki,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut juga ditemukan beberapa fakta. Dirinya mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan pelayanan kesehatan di Puskesmas Mulia mengalami penurunan, disisi lain jumlah kunjungan di RSUD Mulia mengalami peningkatan drastis.

Faktanya, anomali ini bukan karena pelayanan PKM Mulia yang buruk, tetapi dikarenakan lokasi Pelayanan Puskesmas Mulia pindah lokasi ke gedung baru yang jauh di Muara. Sehingga pasien didalam kota lebih memilih berobat di RSUD Mulia yang lebih dekat. Meskipun sudah kewajiban untuk menerima pasien akan tetapi secara prosedur BPJS Kesehatan, hal tersebut sejatinya tidak sesuai ketentuan.

Menjelaskan hal tersebut, staf BPJS menimpali bahwa seharusnya jika ada pasien berobat (non darurat) seharusnya terlebih dahulu mendatangi Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas), jika masih diperlukan rujukan barulah dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit). Hal ini sesuai ketentuan bahwa Rumah Sakit hanya dapat menangani pasien berobat yang khusus dalam kondisi darurat saja. Sehingga pihaknya berharap ada, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Pihaknya meminta terobosan- terobosan membuat MOU bersama dinas perhubungan untuk ditindaklanjuti segera agar pelayanan dasar yang dilaksanakan kepada Fasilitas kesehatan Pratama dan puskesmas dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan karena regulasi hampir setip tahun turun. Dalam rapat juga ditemukan beberapa evaluasi terkait kepesertaan yang masih tercover dari APBD kini melalui regulasi baru dapat dicover melalui APBN dengan mekanisme tertentu yang harus dipenuhi.

Ditempat yang sama Plh. Kepala BPKAD Maris Sattu membenarkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya rutin mengalokasikan anggaran sari APBD setiap tahunnya guna jaminan kesehatan masyarakat Puncak Jaya dimanapun mereka berada. Ia memastikan bahwa pihaknya akan melakukan check sudah sejauh mana proses itu berjalan.

Terkait fasilitasi implementasi SIMRS di RSUD Mulia dan Antrian online PKM Mulia, Kepala Dinas Kominfo Akbar Fitrianto mengungkap bahwa pihaknya mendukung langkah tersebut dengan penyediaan fasilitas internet bakti melalui relokasi non aktif maupun usul baru kepada BAKTI Kominfo.

Dalam rapat tersebut direkomendasikan 9 poin penting terkait kemitraan BPJS Kesehatan dan Pemda Puncak Jaya serta beberapa langkah strategis untuk mencapai target kepesertaan yang ada. Plh. Sekda mengungkapkan bahwa dirinya akan melaporkan kepada Pj. Bupati dan Pj Sekda guna persiapan pertemuan teknis selanjutnya guna menindaklanjuti 9 point tersebut.

Dalam wawancaranya, kepala BPJS Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase, S. KM,. M.M didampingi para Kabag menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Puncak Jaya dan dilaksanakan kurang lebih dua kali dalam setahun. Dalam kesempatan tersebut Ia juga mengapresiasi Penghargaan Universal Health Care (UHC) kepada Pemda Puncak Jaya Tahun lalu dan berharap di Tahun 2024 dapat mengulang kesuksesan yang sama.

Terkait dengan pembahasan pada hari ini dimana kami melaksanakan koordinasi dan komunikasi bersama Stakeholder kabupaten Puncak Jaya untuk memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional JKN KIS bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Puncak Jaya untuk memastikan pelayanan yang terjadi bagi masyarakat agar dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Dirinya sangat berterima kasih kepada Pemda Puncak Jaya karena selalu mendukung dan support dalam hal pelayanan kesehatan. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya karena berkat, dukungan dan supportnya sehingga semua proses jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” ungkapnya.

“Kami melaksanakan diskusi bersama Forum Kemitraan dan Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Puncak Jaya untuk menyamakan persepsi dan juga mengambil langkah-langkah strategis/tepat agar dapat meminimalisir kesalahan atau kegagalan-kegagalan yang terjadi sebelumnya. Diantaranya dalam hal penjaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang berobat ke puskesmas maupun Rumah sakit,” bebernya.

Pihaknya juga berharap agar para pemangku kepentingan terkait jaminan kesehatan dapat menbuat forum/grup yang terdiri dari BPJS, PKM, RSUD dan Dinas terkait sehingga dalam prosesnya terjadi komunikasi dan korektif terkait penanganan klaim yang prosedural.

Terlepas dari itu, ada upaya atau langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah bersama BPJS Kesehatan untuk meningkatkan keaktifan peserta “Kami memastikan bahwa masyarakat yang dijamin oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya bisa mendapatkan pelayanan yang baik dan maksimal, juga bisa mencapai target yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat dan saat ini Kabupaten Puncak Jaya memiliki keaktifan peserta mencapai 83%, targetnya adalah 85% karena dalam beberapa bilan kedepan akan, ada cleansing data yang akan mengkoreksi kepesertaan yang tidak aktif.” pungkasnya. (*).

RELATED POSTS
FOLLOW US