Cabut Ijin Lokasi PT.VCIW, Bupati Gusbager Kembalikan 4,8 Ribu Hektar Hutan Pada Masyarakat Adat

Posted by : pembarua October 5, 2023 Tags : JAYAPURA , Keerom

ARSO-Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, mem ngambil tindakan yang tegas terhadap PT Victory Cemerlang Indonesia Wood dengan mencabut izin lokasi yang dimilikinya untuk me5mbangun perkebunan kelapa sawit seluas 4.855 Ha di Arso Timur.

Langkah ini diambil karena perusahaan tersebut belum melakukan aktivitas secara penuh dalam budidaya perkebunan kelapa sawit dan belum memiliki kelengkapan dokumen yang disyaratkan dalam rangka investasi budidaya perkebunan kelapa sawit seperti Hak Guna Usaha (HGU).

Bupati Keerom menjelaskan bahwa pencabutan izin lokasi akan berdampak pada izin operasi dari Gubernur Papua karena PT Victory Cemerlang Indonesia Wood tidak lagi memiliki tempat untuk melakukan aktivitasnya.

Pencabutan izin lokasi ini ditandai dengan dikeluarkannya SK Bupati nomor 138 Tahun 2022 tentang pencabutan SK Bupati no 93 tahun 2013 tentang pemberian izin lokasi pembangunan perkebunan kelapa sawit di Arso Timur seluas 4.855 Ha.

 SK Bupati tertanggal 15 Desember 2022 ini pun salinannya diserahkan oleh Bupati Keerom dalam suatu acara yang dihadiri masyarakat adat Keerom khususnya suku Abrab dan Marab. 

Selain PT Victory, Pemkab Keerom juga sedang mengevaluasi empat perusahaan lain yang memegang izin serupa. Evaluasi ini dilakukan karena Pemkab Keerom ingin memastikan bahwa potensi unggulan daerah benar-benar dimanfaatkan dengan bertanggung jawab.

Dalam suatu acara penyerahan salinan SK Bupati kepada masyarakat adat Keerom, Bupati Keerom memberikan arahan kepada pemilik hak ulayat terkait pencabutan izin PT Victory Cemerlang Indonesia Wood. Hadir pada acara tersebut adalah tokoh adat dan pemilik hak ulayat atas hutan yang dimaksud yaitu dari suku Abrab dan Marab.

Kegiatan diawali dengan ibadah yang dipimpin Pastor Jhon Bunay, Pr, dilanjutkan dengan pembacaan SK Bupati no 138 Tahun 2022 tentang pencabutan SK Bupati no 93 Tahun 2013 yang dibacakan oleh Kabag Hukum Pemkab Keerom, Prugustina Duma, SH. Selain itu, Bupati Keerom juga memberikan arahan kepada masyarakat adat terkait pencabutan izin PT Victory Cemerlang Indonesia Wood.

Untuk memastikan potensi unggulan daerah dimanfaatkan dengan baik, Pemkab Keerom akan terus melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang memegang izin serupa. Pemkab Keerom juga mengajak perusahaan-perusahaan tersebut untuk berinvestasi dengan bertanggung jawab.

Hadir pada acara tersebut adalah AKBP. Christian Aer, SH, SIK (Kapolres Keerom), Mayor Suwito (Pabung Keerom), Trisiswanda Indra N, SPt (Sekda Keerom) dan jajaran diantaranya Pregustina Duma, SH (Kabag Hukum), Orgenes Suwae (Kabag Humas), Rasdi Siswoyo (Plt. Kadis Pertanian).(gin)

RELATED POSTS
FOLLOW US