Gelar FGD, Ini Yang Dibahas Oleh Pemda, KPU dan DPRD Nduga

Posted by : pembarua September 29, 2023 Tags : DPRD , KPU , Nduga

WAMENA – Pemerintah Kabupaten Nduga bersama KPUD dan DPRD Nduga telah menggelar FGD pada hari Jumat, 29 September 2023 untuk membahas agenda Pemilu 2024. FGD tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Baliem Wamena dan membahas lima agenda utama dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

Penjabat Bupati Nduga, Edison Nggwijangge mengatakan Agenda pertama yang dibahas adalah memastikan dana hibah untuk KPUD. Saat ini, dana hibah sedang dalam penetapan ABPB Perubahan. Selain itu, FGD juga membahas penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencalonkan diri dalam Pileg. Status ASN harus diperjelas sesuai Peraturan KPU RI.

Ketiga, FGD membahas pemetaan tiga daerah pemilihan (dapil) yang masih rawan. Keempat, kesepakatan bersama antara Pemda, Parpol dan KPU Nduga dalam distribusi logistik untuk mencegah permasalahan di lapangan. Kelima, FGD membahas penetapan lokasi penyelenggaraan dari tiga dapil. Di mana masyarakat pada dua dapil masih mengungsi.

Penjabat Bupati Nduga, Edison Nggwijangge menambahkan rakor ini juga menyingkapi rencana kunjungan Kemendagri ke Wamena. Dalam kunjungan itu, Kemendagri akan menggelar rakor bersama para Bupati dan KPUD Papua Pegunungan.

Sementara itu Ketua KPUD Nduga, Okcha Nirigi menjelaskan bahwa rakor ini merupakan kesepakatan bersama bakal calon yang berstatus ASN. Hal ini sesuai PKPU 10, di mana pentahapan sekarang pada tanggal 24-28 Oktober nanti akan pencermatan daftar calon sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DCT). Sesuai jadwal tanggal 10 Oktober 2023 nanti sudah tutup. Sehingga melalui rapat ini pemerintah bisa mengeluarkan rekomendasi bagi calon yang berstatus ASN.

Sementara itu, Sekda Nduga Namia Nggwijangge menegaskan bahwa pemerintah tetap menegakkan aturan sesuai UU ASN bagi pegawai yang ikut menjadi caleg. Mereka harus wajib mengundurkan diri atau berhenti dari status ASN. Pemerintah akan memberhentikan mereka dan hal ini tidak main-main. Meskipun nantinya mereka tidak terpilih, karena itu keputusan mereka.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nduga telah menyiapkan surat keputusan (SK) pemberhentian bagi ASN dan surat ini tinggal menunggu persetujuan dari Bupati. Ketua DPRD Nduga, Ikabus Gwijangge menyampaikan terima kasih kepada bupati yang sudah mengundangnya dalam rakor dan mengajak semua komponen untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Nduga.

Pemerintah sudah mengeluarkan instruksi untuk tertib sipil agar tidak ada trauma lagi bagi masyarakat sebelum maupun setelah Pilkada. Kalau semua benar-benar aman secara otomatis penyelenggaraan Pemilu di Nduga bisa terlaksana dengan baik.(Humas/gin)

RELATED POSTS
FOLLOW US