Ini Rekomendasi Dari Rakernas DPP ICAKAP Untuk Kepala Daerah

Posted by : pembarua August 1, 2024

SORONG- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke IV Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Cendikiawan Awam Katolik Papua (DPP-ICAKAP) yang berlangsung pada tanggal 29-31 Juli 2024 di Kota Sorong, Papua Barat Daya, menghasilkan berbagai rekomendasi dan program kerja.

Dari semua rekomendasi, menurut Ketua Panitia Rakernas IV DPP ICAKAP, Paulinho Tawer, ST., MT ada beberapa rekomendasi eksternal yang dihasilkan, yaitu meminta kepala daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota, untuk memperhatikan asas keseimbangan dan asas pemerataan dalam setiap kebijakan daerah.

“Setiap kebijakan daerah dengan menjunjung tinggi filosofi bangsa yaitu bhineka tunggal Ika tanpa memandang suku, ras dan agama tertentu,” pintanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (1/8/2024).

“Pemimpin harus bebas dari kolusi, dimana hadir menjadi milik semua masyarakat. Dapat memberikan rasa aman, nyaman dan bahagia. Bukan sebaliknya diskriminasi yang dipertontonkan,” tambahnya.

Ketua DPD ICAKAP Provinsi Papua Barat Daya ini menyampaikan, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya yang belum lama ini mengesampingkan perwakilan agama Katolik dalam jabatan struktural birokrasi, keterwakilan dari Kabupaten Tambrauw dan lainnya.

“Gubernur senyogjanya harus memastikan keseimbangan dalam setiap kebijakan, tanpa intervensi sektoral. Karena disitulah independensi kepemimpinan gubernur diukur,” kata Paul.

DPP ICAKAP juga menghasilkan rekomendasi eksternal adalah mendesak pihak hirarki gereja Katolik untuk keluar dari forum Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP), karena gereja Katolik bukan merupakan dedominasi gereja-gereja, namun merupakan agama.

“Menurut kami ICAKAP ada kesalahan dalam pemahaman status agama dan dedominasi dimana dedominasi gereja merupakan kumpulan gereja-gereja agama protestan,” ucap Paul.

Selain itu, menurut Paul, ada sejumlah program kerja yang disepakati ini sesuai dengan 6 departemen, yang telah dibentuk oleh DPP ICAKAP, yaitu Departemen Organisasi dan Kaderisasi, Departemen Media dan Penerbitan, Departeman Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan, Departemen Politik dan Pemerintahan, Departemen Hukum, HAM dan Advokasi, Departemen Ekonomi.

Lebih lanjut, Paul menjelaskan, sejumlah program kerja yang disepakati antara lain pembuatan media ICAKAP yang profesional, pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ICAKAP, pendirian Lembaga Penelitian dan Pengembangan (LITBANG), dan pendirian Usaha Mandiri ICAKAP.

“Program kerja yang disepakati ini tidak terlepas dari visi dan misi besar dari Ketua Umum DPP ICAKAP periode 2023-2027. Visinya adalah Terwujudnya Institusi ICAKAP yang Kontruktif, Masif dan Berkeadilan bagi Seluruh Keutuhan Ciptaan,” jelasnya.

Selain program kerja yang disepakati, kata Paul ada juga sejumlah rekomendasi internal dan eksternal yang telah disepakati secara bersama-sama. Rekomendasi ini akan dirumuskan bersama-sama dengan program kerja, sehingga menjadi bagian dari kerja-kerja pengurus ICAKAP kedepannya.

“Program kerja dan rekomendasi yang sudah kami sepakati dalam rakernas ini akan dirumuskan oleh tim perumus yang melibatkan sejumlah pihak, baik Ketua Umum DPP, Ketua-Ketua Departemen, Pengurus DPD ICAKAP dan pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP ICAKAP, Geraldus Bidana, S.Pd., M.PA menyampaikan, program kerja dan rekomendasi yang sudah dibahas dan disepakati ini akan dirumuskan oleh DPP dan DPD ICAKAP.

“Setelah dirumuskan, maka program kerja akan dilakukan oleh masing-masing departemen. Selain itu, untuk rekomendasi internal akan menjadi atensi bagi pengurus DPP dan DPD ICAKAP serta rekomendasi eksternal akan dirumuskan secara baik, guna diberikan kepada pemerintah daerah, keuskupan, MRP Se-tanah Papua dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Geraldus menyatakan, konsolidasi terus dilakukan oleh DPP ICAKAP, guna membentuk DPD dan DPC di provinsi dan kabupaten/kota yang ada di seluruh tanah Papua.

“Semangat kami harus solid dan ICAKAP bisa kami dorong menjadi fajar timur yang menyinari tanah Papua,” pungkasnya. (**).

RELATED POSTS
FOLLOW US