Kejaksaan Jayapura Kembalikan 10 Mobil Aset Pemda Mamberamo Raya

Posted by : pembarua October 30, 2023 Tags : Aset , Mamberamo Raya , Mobil

JAYAPURA-Setelah sebelumnya berhasil mengembalikan aset mobil milik Pemda Keerom, kali ini Kejaksaan Jayapura berhasil mengembalikan 10 unit kenderaan mobil milik Pemda Mambero Raya.

Penyerahan 10 unit mobil ini diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Alexander Sinuraya kepada Pj Sekda Mamberamo Raya Yusuf Mayabubun di halaman Kejari Jayapura, Senin (30/10)

Kajari Jayapura Alexander Sinuraya menegas(an beberapa waktu lalu Pemda Mamberamo Raya memberikan surat kuasa untuk penertibkan aset milik pemda Mamberamo Raya yang peruntukannya tidak sesuai. Setelah mendapatkan surat kuasa tersebut pihaknya melakukan pendataan dan berhasil mengembalikan 10 unit kenderaan roda empat.

Diantaranya adalah 9 Hilux dan Satu Daihatsu Pickup Dimana nilainya diperkirakan kurang lebih Rp 4 Milyar aset negara yang diselamatkan.

Salah satunya lagi ada di Kabupaten Biak dan akan langsung dikirimkan ke Kabupaten Mamberamo Raya. Yang terpenting dari pengembalian aset tersebut adalah bagaimana agar aset milik Pemda Mamberamo Raya harus digunakan sesuai dengan peruntukannya dan bagaimana ASN dapat memahami bahwa penggunaan kenderaan haruslah sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban.

“Kedepan kami siap mendukung pembangunan di Mamberamo Raya dan bukan hanya dibidang pengembaliam aset tetapi juga dibidang lainnya agar nanti Pemda Mamberamo Raya menjadi Kabupaten terbaik di tanah Papua,”tegasnya.

Sementara itu Pj Sekda Mamberamo Raya Yusuf Mayabubun memgatakan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jayapura yang telah berhasil menarik aset milik Pemda Mamberamo Raya yang dikuasai tidak sesuai peruntukannya. Ia berharap tidak hanya aset mobil yang nantinya ditertibkan namun juga kenderaan roda dua dan juga speadboat serta aset lainnya.

Ia meminya kepada Kepala Badan Aset Pemda Mamberamo Raya nantinya dapat memberikan kenderaan tersebut kepada ASN Pemda Mamberamo yang bekerja sesuai dengan peruntukannya.

“Atas nama Bupati Mamberamo Raya kami mengucapkan terima kasih karena telah membantu pengembalian ini dan kepada Badan Aset segera berikan kepada ASN yang masih bekerja untuk mendukung pelayanan dan pembangunan di Mamberamo Raya,”Katanya.

Ia juga meminta dukungan Kejaksaan Jayapura untuk melalukan penertiban rumah jabatan yang masih dipergunakan olen Pensiunan ASN di Mamberamo Raya.(*)

.

RELATED POSTS
FOLLOW US