KENYAM-Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga melalui Inspektorat Kabupaten Nduga melaksanakan Bimbingan Teknis penyusunan Register Resiko bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah kabupaten Nduga pada Sabtu (26/08/23)
Acara di hadiri perwakilan masing-masing OPD dan menghadirkan pemateri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua
Register Risiko sendiri merupakan suatu daftar yang memuat risiko-risiko yang dihadapi oleh suatu OPD. Daftar ini merupakan salah satu wujud pendokumentasian proses manajemen risiko dan merupakan penerapan prinsip manajemen risiko.
Menurut Inspektur Kabupaten Nduga Muhammad Tahir, S.Sos, MAP mengatakan pelaksanaan penyusunan register resiko bagi seluruh OPD dilingkungan Kabupaten Nduga untuk meningkatkan sistem pengendalian internal Pemerintah Kabupaten Nduga
“Juga disatu sisi fungsinya meningkatkan kwalitas bagi Inspektorat. Juga sebagai alat bagi pimpinan daerah juga pimpinan OPD untuk mendeteksi kemungkinan-kemungkinan resiko dalam OPDnya masing-masing,”Tambahnya.
Sehingga bila ada register resiko tersebut memberikan laporan kepada pimpinan untuk mengambil langkah-langkah dalam hal pencegahan yang menghambat tujuan dari OPD tersebut.(Humas/gin)