Pertemuan Penyelesaian Kasus HAM Wamena Dinilai Tidak Sesui Mekanisme

- Penulis

Tuesday, 27 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMEMA- Penyelesaian Pelangaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu adalah agenda negara namun undangan yang dikeluarkan tidak sesuai mekanisme dan prosedur. 

Tokoh Gereja, Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan keluarga korban kasus pelangaran HAM 4 April 2003 di undang melalui pesan whatsap tanpa judul dan nomor surat yang jelas. Hal inilah yang disesalkan Pengiat HAM Theo Hesegem. 

Theo mengatakan, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu adalah agenda Kenegaraan yang sangat penting, sehingga Presiden RI mengeluarkan Kepres Nomor 17 Tahun 2022, kemudian bentuklah Tim yang disebut PPHAM, karena diangap penting dan guna diselesaikan secara serius.

“Setelah Kepres Nomor 17 Tahun 2022 habis, Presiden RI mengeluarkan Kepres Kembali pada Tahun 2023. Berarti, dianggap agenda Penyelesaian Pelanggaran HAM judisial dan Non judisial sangat penting dan serius,”Kata Hesegem, kepada media di Wamena, Selasa (27/6/23). 

Oleh sebab itu seharusnya PPHAM memiliki jadwal yang tetap dan jelas, sehingga kita semua mengikuti sesuai dengan jadwal yang sudah ada dan ditetapkan secara kenegaraan. Sehingga diskusi dengan Presiden RI tidak terkesan terburu- buru, apa lagi mau lakukan zoom dengan Presiden RI yang merupakan sebagai orang Nomor 1 di Indonesia. 

“Saya sangat percaya bahwa Presiden punya waktu yang sangat singkat, dan diskusi itu tidak akan memuaskan bagi keluarga korban dan pasti korban akan pulang dengan rasa penyesalan, kecuali diskusi langsung dan bertatap muka antara Korban dan Presiden dan itu cerita lain,”Katanya.

 Kita juga sangat paham Presiden juga punya agenda yang sangat besar dengan Pesta Demokrasi di Indonesia dan mau duduk lama dengan keluarga korban di seluruh Indonesia itu sangat tidak mungkin kecuali Presiden sangat serius lama duduk dengan korban. 

Perlu juga ketahui bahwa agenda kenegaraan tidak bisa mengundang orang melalui WhatsApp, undangan yang dikeluarkan pada tangga 26 Juni 2023, mengundang Kepada Tokoh Gereja, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan Keluarga Korban dan Korban adalah undangan yang menurutnya terkesan terburu-buru

“Apa lagi peserta atau keluarga korban akan diskusi dengan Presiden RI melalui zoom pada tanggal 27 Juni 2023,”Kesalnya. 

Menurutnya, soal perubahan waktu adalah kegagalan Tim PPHAM yang tidak punya target waktu yang jelas untuk menyusun jadwal dengan baik. 

“Agenda negara yang sangat penting seharusnya tidak boleh begitu, undangan seharusnya beredar satu atau dua hari sebelumnya, persoalannya adalah tim tiba di Wamena, kemudian undangan beredar melalui WhatsApp, hanya melalui catatan biasa, bukan surat secara fisik, tanpa kop surat, dan tidak jelas agendanya dan tempat kegiatan,”Tegasnya.

Orang-orang yang terlibat dalam tim PPHAM bukan orang-orang yang gagal paham, mereka semua adalah Doktor, Profesor, orang-orang hebat, pintar dan luar biasa, dan biasanyakan, setiap surat mestinya harus di agendakan, karena penyelesaian pelanggaran Ham Seluruh Indonesia adalah agenda Negara dan sangat penting. 

“Bagian ini, perlu di Evaluasi oleh Tim PPHAM, melibatkan korban itu bukan suatu hal yang begitu gampang seperti putar telapak tangan, dan sangat membutuhkan waktu, tidak mungkin diselesaikan dalam waktu yang singkat. Apa lagi kasus Wamena telah memakan waktu yang cukup lama hingga memakan waktu 20 tahun dan ini sangat membosankan kepada keluarga korban,”katanya.

Selain itu, Penting juga adalah Penyelesaian pelanggaran HAM, bisa dapat selesaikan atau tidak semua ada pada korban-korban bukan siapa-siapa, Pemerintah tidak punya hak memaksakan korban dan keluarga korban, mereka menerima dan tidak, kembali kepada korban.(aki/gin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemilu bukan Ajang Untuk Membenturkan Masyarakat, akan tetapi Pesta yang harus Dimeriahkan
Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM
Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional
Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO
Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo
Maximus Tipagau Sapa Pelaku UMKM dan Resmikan Posko Pemenangan Pilkada di Tengah Semangat Perjuangan
Menangkan Pasangan Mari-Yo, Relawan Baramuda Solata Gelar Konsolidasi ke 9 Kabupaten/Kota
Penuhi Janji Atasi Banjir, Mari-Yo Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase di Organda

Berita Terkait

Wednesday, 23 October 2024 - 06:56 WIT

Pemilu bukan Ajang Untuk Membenturkan Masyarakat, akan tetapi Pesta yang harus Dimeriahkan

Wednesday, 16 October 2024 - 14:06 WIT

Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM

Wednesday, 16 October 2024 - 02:10 WIT

Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional

Monday, 14 October 2024 - 16:35 WIT

Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO

Monday, 14 October 2024 - 16:00 WIT

Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo

Berita Terbaru

Advetorial

MARI-YO Silaturahmi ke Ketua LMA dan Para Ondoafi se-Port Numbay

Saturday, 9 Nov 2024 - 12:30 WIT