JAYAPURA-Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Julkifli mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami terkait video yang tidak senonoh yang beredar di sosial media. Dimana diduga yang ada dalam video dan lokasinya ada di Timika Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.
“Untuk kebenaran video tersebut baik pemeran maupun TKP di Timika, masih kita kroscek dulu. Belum ada kepastian, masih kami lidik,” kata AKP Julkifli
Video editan berdurasi singkat sebelumnya memperlihatkan dua remaja sedang beradegan tidak senonoh, viral. Adegan mesum itu diduga dilakukan di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.. Video yang berdurasi delapan detik itu diposting di media sosial Instagram oleh akun @renolherrlo di Rells. Foto profil akun yang memosting terlihat sosok seorang remaja pria.
Kemudian, keterangan dalam video tersebut, pemilik akun menandai lokasi di ‘Timika Tong Pu Kota’, sedangkan keterangan lainnya pemilik akun menulis tagar #likedong #fypppppppp #timikapapua.
Video tersebut diduga diposting sudah sepekan, dan hingga Rabu (26/7/2023), sudah ada 25 komentar, disukai atau like sebanyak 145 dan yang membagikan postingan sebanyak 2.376.
Salah satu akun @nia7____ berkomentar “Ingat Pasal 27 ayat (3) UT ITE jo. Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016”. Akun lainnya @its.ithin juga berkomentar “yg posting ni kcil tapi lincah ee (emoticon ketawa)”.. (inagajun/gin)