Ketua IAD Papua Minta Istri Jaksa Bijak Dalam Bermedia Sosial

Posted by : pembarua July 21, 2023

JAYAPURA- Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Papua, Sri Widiastuti Witono berharap para istri Jaksa di Kejaksaan Tinggi Papua agar bijak dalam menggunakan Sosial Media. 

Hal tersebut disampaikan Sri usai perayaan Hari Ulang Tahun IAD yang ke XXIII yang digelar di Aula Kantor Kejati Papua, Jumat (21/7/2023)

“Dihari yang bahagia ini kami mau sampaikan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota IAD khususnya di Kejati Papua. Kami juga selalu ingatkan kepada anggota IAD agar tetap berhati-hati dalam bermedia sosial. Karena bila salah dalam bermedia sosial dampaknya itu luar biasa karena bisa mempengaruhi karir suami dan bisa berdampak dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Sri. 

Sri berharap anggota IAD Papua bijal dalam bermedia sosial dan menggunakan media sosial untuk hal-hal yang membangun,” Dengan bermedia sosial yang bijak kita bisa memberikan informasi yang baik bahkan pengetahuan kepada masyarakat,” ujarnya. 

Sri juga menegaskan agar para anhhita IAD Papua tidak memamerkan harta dan gaya hidup mewah di Media sosial,” Ya itu salah satunya tidak boleh memamerkan gaya hidup. Jadi ini juga merupakan pesan yang baik untuk kita bisa dengan bermasyarakat kita harus prihatin juga. Jangan kita walau pun seandainya kita punya berlebih, lebih baik dipergunakan sebaik mungkin. Tidak harus dipamer-pamerkan.Di samping untuk menjaga supaya dengan sesama teman juga tidak bikin iri,” bener Sri. 

Sri juga meminta dalam melaksanakan tugas sebagai pendamping suami, Anggota IAD diharapkan mampu melaksanakan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” Jadi banyak kegiatan-kegiatan sosial yang kita hadirkan di lingkungan masyarakat, seperti Posyandu dan kegiatan sosial lainnya dan bakti sosial dan sebagainya. Jadi ini bagian bhakti kita sebagai organisasi IAD sebagai istri pendamping suami di Kejaksaan ini bisa berbakti juga kepada bangsa di mana kita bertugas,” pungkas Sri Widiastuti. (Redaksi)

RELATED POSTS
FOLLOW US