Kejari Jayawijaya Musnahkan Senpi dan Ratusan Amunisi

Posted by : pembarua July 13, 2023

WAMENA- Kejaksaan Negeri Jayawijaya bersama Pejabat Gubernur Papua Pegunungan, Bupati Jayawijaya,DAN YON 756 Wimane Sili,Dandim 1702 Jayawijaya, Kepala Kepolisian Resor Jayawajaya, Kepala Lapas Kelas II Wamena, Dansub Pomdam Wamena, Pengadilan Negeri Wamena, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tidak pidana umum(TPU) telah berkekuatan hukum tetap, di wilayah hukum Kejari Jayawijaya berupa 7 Senjata Api (Senpi) 1Senapan dan 919 Amunisi, yang berlangsung di halaman Kerjari Jayawajaya Wamena, Rabu (12/7/23).

Salman,SH,.MH Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya mengatakan hasil sitaan sejak tahun 2021 hingga 2023 setelah ingkrah atau berkekuatan hukum tetap kemudian dimusnakan.
” Senjata Api dan Peluru sudah dari tahun 2021 namun setelah berkekuatan hukum barulah kami musnakan tahun 2023,” katanya.

Ia mengatakan ada perkara di kabupaten Yalimo ditangkap sekitar 600 butir, sebenarnya ada perkara namun jumlah bayak dan penyimpanan juga butuh keamanan tersendiri bersurat ke pengadilan untuk memusnakan.

” Walupun ada bekuatan hukum berlanjut dalam persidangan tapi akan kami menyurat ke Ketua Pengadilan terkait pemusnahan senjata Api dan Peluru,”jelasnya
Kebanyakan Senjata Api berasal dari Panua Negunea (PNG). ” Hampir semua keterangan pelaku senjata Api diambil dari PNG,”katanya.

Sementara itu Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo,SH.,MH mengatakan segala bentuk organisasi berlawanan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus lawan dan mebasmikan.

” Negara ini bertujuan untuk membagun negara untuk kesejahteraan rakyatnya namun, ada kelompok kelompok yang tidak senang dengan kepentingan tertentu bertentagan NKRI, kita harus kuat untuk membasmikan karena akan mempengaruhi masyarakat,”katanya.

Tidak ada lagi, negara dalam negara, NKRI sudah final. “Kita sama-sama membangun bagsa ini, kalo bukan kita siapa lagi, karena kita sudah satu dalam bineka tungal Ika,”katanya.(Aki/gin)

RELATED POSTS
FOLLOW US