Kesbangpol Keerom Segera Bentuk Pansel Pemilihan DPRK Jalur Otsus Papua

Posted by : pembarua September 7, 2023
 

ARSO-Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan surat untuk mengusulkan alokasi pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) khusus Orang Asli Papua (OAP) kepada bupati/wali kota se Papua termasuk Kabupaten Keerom sesuai dengan amanat UU Otsus Papua.

Kabupaten Keerom telah menerima surat tersebut dan siap untuk memulai tahapan seleksi. Adapun tahapannya menurut Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom Elchi Meho mengatakan tahapan seleksi DPRK OAP di Kabupaten Keerom bahwa pada pertengahan bulan September akan dilakukan rapat koordinasi, forum diskusi, dan pemilihan panitia seleksi DPRK OAP.

Dari 20 kursi DPRD saat ini, Kabupaten Keerom akan mendapatkan 5 kursi DPRK OAP Sesuai amanat Otsus Papua sehingga nantinya ada 25 Anggota DPRD Keerom

Lima kursi DPRK OAP akan diperebutkan oleh 7 suku besar di Kabupaten Keerom melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Panitia seleksi terdiri dari perwakilan dari 5 unsur, yaitu Pemprov Papua, akademisi, Kejaksaan, masyarakat adat yang memiliki SK MRP, dan perwakilan Pemkab Keerom.

“Panitia seleksi akan dibentuk dan akan menyeleksi calon DPRK OAP yang memenuhi persyaratan, antara lain tidak pernah terlibat dalam partai politik,”Tegasnya.

Kesbangpol Kabupaten Keerom akan bekerja sama dengan KPUD Kabupaten Keerom dan sejumlah pihak terkait seperti Kejaksaan, MRP dan pihak lainnya untuk memastikan seleksi DPRK OAP dilaksanakan dengan baik.

DPRK OAP memiliki fungsi yang sama dengan DPRD, namun proses pemilihan yang berbeda. DPRD dipilih melalui pemilihan umum, sedangkan DPRK dipilih melalui mekanisme pengangkatan.

Dengan adanya DPRK OAP di Kabupaten Keerom, diharapkan dapat lebih mewakili suara dan kepentingan masyarakat asli Papua dalam proses pengambilan keputusan di tingkat daerah.(gin)

RELATED POSTS
FOLLOW US