Linus Hiluka: Pelanggaran HAM Kasus Wamena Harus Diselesaikan Melalui PBB

Posted by : pembarua June 28, 2023

WAMENA,- Keluarga korban Pelangaran Hak Asasi Manusia (HAM) Kasus Wamena menolak penyelesaian yudisial dan non yudisial ditawarkan Presiden Joko Widodo, Selasa,(27/6/23) di Aceh yang disaksikan melalui zoom meeting pada Selasa (27/6). Keluarga Korban meminta pemerintah RI, Selesaikan dengan libatkan pihak ke tiga  yakni PBB dan mengijinkan wartawan asing masuk ke Papua.

Dalam ruangan, usai mengikuti zoom peluncuran program penyelesaian Kasus HAM berat non yudisial. Linus Hiluka dengan tegas mengatakan keluarga korban kasus Wamena 4 April 2003 menolak dengan tawaran dalam bentuk apapun. Kasus harus diselesaikan melaui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Mengijinkan Wartawan asing masuk ke Papua.

“Keluarga sudah sepakat kami menolak dengan tawaran apapun, kami akan terus tuntut masalah kami selesaikan melaui pihak ke tinga oleh dewan ham PBB baru kami puas,” teranya.

Ia juga menyatakan bahwa zoommeeting yang dilaksanakan sama sekali tidak ada surat resmi pada Keluarga Korban dan malah Pemerintah yang hadir padahal jelas korbannya bukan pemerintah Pemda Jayawijaya. “Bukan pemda yang korban, kenapa tidak melaui kami, tidak melaui surat resmi,”Kesalnya.

Dengan kesal, Ia mengatakan akan terus tuntut penyelesaian melalui PBB hingga turun temurun penyelesaian kasus HAM pada masa lalu tersebut.(aki/gin)

RELATED POSTS
FOLLOW US