TAMBRAUW- Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw periode 2024-2029 jalur perseorangan atau independen telah dilakukan verifikasi E-KTP di berbagai perwakilan distrik yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tambrauw.
Dalam pleno verifikasi faktual pertama pada, Kamis (11/7/2024) bakal calon Bupati Kabupaten Tambrauw, Thomas Kofiaga bersama tim telah mengikutinya secara langsung di Kantor KPUD Kabupaten Tambrauw.
“Ada catatan dari KPUD Kabupaten Tambrauw bahwa untuk verifikasi faktual kedua nanti disiapkan sekitar 200 KTP perpendukung. KTP ini sudah harus terinput di sistem silon,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip klikpapua.com, Jumat (12/7/2024).
Menurut Thomas, waktu yang diberikan oleh KPUD Kabupaten Tambrauw, untuk menginput kekurangan KTP dengan sebaran distrik yang ada adalah tanggal 13-17 Juli 2024.
“Untuk sebaran distrik yang harus diambil KTP adalah Distrik Moraid, Sausapor dan Distrik Bikar,” ungkapnya.
Thomas menyampaikan, untuk jumlah kekurangan KTP yang diminta oleh KPU dengan penyebarannya sudah terkumpul lebih dari kekurangan yang diminta KPU. Oleh karena itu, segera akan dilakukan penginputan.
“Jumlah kekurangan yang diminta KPU sudah terkumpul dan segera akan dilakukan penginputan dan bisa selesai sebelum waktu yang diberikan oleh KPU,” ujarnya.
Thomas mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua warga masyarakat terhadap calon bupati Kabupaten Tambrauw jalur independen, yakni Thomas Kofiaga dan Pieter Mambrasar.
“Terima kasih kepada semua pendukung dan masyarakat yang sudah memberikan dukungan. Terima kasih juga untuk seluruh koordinator di setap wilayah. Tinggal selangkah lagi kita sudah memasuki finis,” ucapnya. (RY).