Umumkan DCS, KPU Keerom Ingatkan Berstatus ASN Agar Segera Serahkan SK Pemberhentian

Posted by : pembarua September 4, 2023 Tags : JAYAPURA

ARSO-Ketua KPU Keerom, Melianus Matius Gobay, mengungkapkan bahwa sejak diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS) Legislatif Kabupaten Keerom pada 18 Agustus lalu, pihaknya belum menerima aduan atau keberatan dari partai politik pengusung calon legislatif ataupun dari Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Keerom. 

Hingga saat ini, segala proses di KPU Keerom tetap berjalan sesuai dengan berita acara yang telah ditetapkan, sampai dengan 14 September, menunggu masukan dari partai politik untuk penggantian calon sementara dan juga pergeseran nomor urut sampai dengan pergantian daerah pemilihan jika ada.

“Setelah KPU Keerom menetapkan DCS untuk calon legislatif DPRD Kabupaten Keerom sampai hari ini untuk gugatan atau perkara ataupun mediasi oleh Bawaslu Kabupaten Keerom kami tidak mendapatkan tanggapan,”Katanya.

Melianus juga menyatakan bahwa sampai saat ini tidak ada laporan dari Bawaslu terkait keberatan yang dilakukan partai politik untuk dilakukan mediasi di antara Bawaslu dan KPU.

 Dalam hal adanya nama ASN dalam DCS yang diumumkan, ia mengatakan calon tersebut masih memiliki kesempatan sebelum diumumkannya Daftar Calon Tetap pada tanggal 25 November untuk menyampaikan SK Pemberhentiannya. Oleh karena itu, para calon yang ASN atau TNI/Polri diharapkan untuk mengurus surat pemberhentian tersebut.

Data yang dimiliki KPU Keerom sebelumnya menunjukkan ada delapan ASN, TNI/Polri, namun berjalannya waktu menyisakan empat orang yang berstatus ASN. Empat ASN tersebut belum memberikan surat pemberhentiannya.

 Selain itu, ada juga aparatur kampung yang berdasarkan peraturan KPUNo 10 Tahun 2023 di mana Kepala Kampung maupun Bamuskam dan aparat Kampung harus mendapat SK pemberhentian dari Pemerintah daerah yang mengangkatnya.

Dalam rangka menjalankan proses Pemilihan Umum Legislatif yang adil dan demokratis, Ketua KPU Keerom mengingatkan kepada semua pihak terkait untuk mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku.

 KPU Keerom akan terus memperhatikan kelancaran dan keamanan proses pemilihan, serta akan selalu membuka dialog dengan semua pihak untuk memastikan tercapainya tujuan bersama dalam proses pemilihan umum yang aman, bebas dan demokratis.(gin)

RELATED POSTS
FOLLOW US