Terbukti Melakukan Serangkaian Kejahatan, Kopi Tua Heluka Divonis 13 Tahun Penjara Oleh Pengadilan Negeri Wamena
JAYAPURA - Pengadilan Negeri Wamena Kelas IIA, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada hari Rabu (7/2/2024) membacakan putusan terdakwa atas nama Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, yang ...
JAYAPURA - Pengadilan Negeri Wamena Kelas IIA, Wamena, ...