JAYAPURA- Dua orang laki-laki yang merupakan calon penumpang kapal gagal berangkat karena dibekuk Polisi lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja saat dilakukan pemeriksaan di bawah tangga kelas KM. Ciremai tepatnya di dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (10/06) Siang.
Dua calon penumpang kapal tersebut berinisial KP (25) dan AN (20) yang saat dilakukan pemeriksaan terhadap mereka didapati membawa 8 paket ganja yang disimpan di dalam tas.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (11/6).
AKP Rumboy mengatakan, kedua diamankan petugas ketika sedang melakukan pengamanan terhadap calon penumpang yang akan naik ke kapal dengan sasaran Narkotika, Miras Ilegal maupun barang terlarang lainnya.
“Ketika dilakukan pemeriksaan tiba-tiba pelaku KP membawa 7 paket sedang yang disimpan di dalam tas, dimana masing-masing disimpan pada lipatan celana jeans merk Geordano 2 paket, lipatan celana jeans merk Triple 2 paket dan saku tas bagian bawah sebanyak 3 paket,”Ujar AKP Rumboi.
Lebih lanjut AKP Rumboy mengatakan, selanjutnya selang beberapa waktu kemudian petugas kembali melakukan penyerangan terhadap terduga pelaku AN karena penemuan hingga akhirnya ditemukan barang yang diduga Narkotika jenis Ganja sebanyak 1 paket sedang yang disimpan didalam celana diarea kemaluan pelaku.
Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura, selanjutnya keduanya dijemput oleh piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diserahkan guna proses penyidikan dan penyidikan lebih lanjut.(gin).