Dikirim Dari Malaysia, Ditnarkoba Polda Papua Amankan 95 Gram Sabu dan 2 Orang Penerima

- Penulis

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA – Tim Opsnal Subdit III Ditnarkoba Polda Papua berhasil menggagalkan penyelundupan Nakotika jenis sabu seberat 95 gram dari dua pelaku di Kota Jayapura, Senin (30/10/2023).

 

Direktur Direktorat Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian mengatakan penangkapan dua pelaku ini berawal saat pihaknya mendapat laporan dari Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) Bea Cukai Jakarta dan Subdit I Narkoba Baresekri Polri.

 

“Laporannya itu kita terima pada hari Rabu, tanggal 25 Oktober lalu sekitar pukul 10.15 Wit, Bahwa ada sebuah paket berbentuk documen dari Malaysia ke Jayapura yang di amankan Oleh Team Irektorat DIN Bea Cukai di mesin X- Ray Bandara Soekarna Hata Cengkareng dengan Tujuan Kota Jayapura,” ungkap Kombes Alfian, Senin (30/10/2023).

 

Atas dasar informasi tersebut, Selanjutnya Team Direktorat DIN Bea Cukai menemukan bahwa paketan documen Tersebut berisikan Narkotika Jenis Sabu selanjutnya Berkoordinasi dengan Team Bea Cukai Jayapura dan Team Bea Cukai Jayapura Berkoordinasi dengan Team Opsnal Subdit III Ditres Narkoba Polda Papua.

 

“Selanjutnya pada hari Senin, 30 Oktober sekitar pukul 14.30 Wit Team Bea Cukai Jayapura dan Team Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda papua Melakukan Penangkapan Terhadap Saudara MF di depan Kantor JNE Entrop dengan Barang Bukti sebua documen berbentuk buku yang di dalamnya berisikan Narkotika Jenis Sabu,” Jelas Alfian.

 

Kombes Alfian mengaku setelah ditimbang barang haram tersebut berat nya mrncapai 95 Gram dan berasal dari Negara Malaysia.

 

” Setelah pelaku MF kita amankan, kita periksa dan MF mengaku mengambil barang haram tersebut di salah satu Jasa Pengiriman barang di daerah Entrop atas perintah dari saudara AT,” ujar Alfian.

 

Atas pengakuan MF Tim Opsnal Submid III Ditnarkoba Polda Papua kemudian bergerak menuju rumah AT di Hamadi Tanjung Kota Jayapura dan berhasil mengamankan AT

 

“Setelah kita amankan dan periksa, AT mengaku Narkotika jenis Sabu tersebut dipesan dari saudara T dan H yang berada di Batam. Rencananya barang haram tersebut akan dijual di kota Jayapura dengan harga 2,5 Juta per Gram,” Jelas Kombes Alfian.

 

Kombes Alfian menjelaskan bila 1 gram dijual seharga 2,5 Juta maka bila dikalikan 95 gram maka total nya mencapai Rp. 237.500.000. (Gin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Dirlantas Polda Papua Sambangi Kepala BPTD Kelas II Papua
Wujudkan Pilkada Damai, Ketua LMA Port Numbay Ajak Masayrakat Jaga Kedamaian Jelang Pencoblosan
Kunjungan ke Jayawijaya, Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Bahaya Stunting bagi Anak-Anak
Pemilu bukan Ajang Untuk Membenturkan Masyarakat, akan tetapi Pesta yang harus Dimeriahkan
Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM
Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional
Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO
Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:13 WIT

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Dirlantas Polda Papua Sambangi Kepala BPTD Kelas II Papua

Selasa, 19 November 2024 - 11:58 WIT

Wujudkan Pilkada Damai, Ketua LMA Port Numbay Ajak Masayrakat Jaga Kedamaian Jelang Pencoblosan

Senin, 18 November 2024 - 14:16 WIT

Kunjungan ke Jayawijaya, Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Bahaya Stunting bagi Anak-Anak

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:56 WIT

Pemilu bukan Ajang Untuk Membenturkan Masyarakat, akan tetapi Pesta yang harus Dimeriahkan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:06 WIT

Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM

Berita Terbaru