JAYAPURA-Pemilihan Umum calon anggota legislatif DPRD se-Kabupaten/Kota se-Indonesia semakin dekat, sejumlah partai yang menjadi peserta Pemilu pun mulai menyerahkan hasil pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT), ke Komisi Pemilihan Umum.
Seperti halnya Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Jayapura mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Jayapura untuk menyerahkan berkas hasil pencermatan DCT-nya.
Kegiatan penyerahan berkas pencermatan DCT Partai PSI Kota Jayapura diserahkan langsung Ketua DPD PSI Kota Jayapura Sinyo Gamma Timisela, S.IP, ME, Sekretaris Naek Sahala Mangaraja, SE, MM dan Wakil Ketua Baharudin. Berkas tersebut diterima langsung Komisioner KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Jayapura, Samuel Refasi.
“Puji Syukur pada hari ini berkas pencermatan DCT para calon Anggota DPRD Kota Jayapura sudah kita serahkan ke kantor KPU Kota Jayapura, ,”Ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai PSI Kota Jayapura Sinyo Gamma Timisela, S.IP, ME pada Selasa (03/10/2023)
Menurut Sinyo adapun yang diserahkan pihaknya berupa dokumen syarat pengajuan bakal calon dalam bentuk dokumen asli fisik sebanyak 4 rangkap dan dokumen digital yang diunggah melalui SILON.
Sekretaris DPD PSI Kota Jayapura Naek Sahala Mangaraja, SE, MM mengatakan pihak Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura dan juga disaksikan langsung oleh Bawaslu Kota Jayapura melakukan pemeriksaan, dokumen pengajuan calon dinyatakan lengkap dan diterima berdasarkan lampiran tanda penerimaan pengajuan Calon Anggota DPRD Kab/Kota pada masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sementara itu Wakil Ketua DPD PSI kota Jayapura yang juga sebagai Ketua Pemenangan Pemilu PSI Kota Jayapura Baharudin, mengatakan pihaknya mendaftarkan 35 Bacaleg sejak awal dan memenuhi jumlah kouta 35 Kursi dari empat (4) Dapil yang telah ditetapkan oleh KPU. Tidak ada pergantian Bacaleg masih sesuai DCS (Daftar Calon Sementara) namun ada perubahan komposisi di salah satu Dapil.
Baharudin melanjutkan, Partai PSI Kota Jayapura masih menunggu PKPU atau Surat Edaran yang mengakomodir putusan Mahkamah Agung tentang keterwakilan Perempuan.
“Kalau persiapan Bacaleg Perempuan sudah ada, kalau ada PKPU lanjutan, kami harap sebenarnya putusan MA ini diberlakukan untuk pemilu berikutnya saja, karena kasihan Bacaleg kami yang sudah melakukan sosialisasi diri mereka kepada masyarakat, kalau putusan itu di terapkan pada pemilu kali ini, potensi konflik pasti akan terjadi karena akan ada yang tergantikan,”Pungkasnya.(*)