Enam Bulan Berkonflik Akhirnya Berdamai, Pj Bupati: Terima Kasih, Mari Kita Ciptakan Nduga Damai dan Aman

- Penulis

Friday, 19 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENYAM-Bertempat di Bundaran Salib, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Nduga bersama dengan Forkopimda dan Para Tokoh Masyarakat melakukan mediasi/penyelesaian masalah pasca terjadinya pertikaian antara kelompok Ikabus Gwijangge dan kelompok Tarni Wandikbo di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga yang sudah berjalan enam bulan. (19/07)

Perdamaian tersebut dipimpin langsung Pj. Bupati Nduga Elai Giban, SE. M.M, Dandim 1706/Nduga Letkol Inf Saeri SE, M.M, Kapolres Nduga. AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga S.IK, Anggota MRP dan Para Tokoh di Kabupaten Nduga.

Dalam mediasi penyelesaian masalah ini, kedua kelompok bersepakat untuk damai dengan mengakhiri pertikaian yang terjadi dan penandatanganan berita acara pernyataan damai antar kubu ditantangani oleh para Dugure / Panglima perang dari kedua belah kubu.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nduga juga menyerahkan uang santunan sebagai bentuk konpensasi kepada masing-masing keluarga korban. Konpensasi secara simbolis diberikan oleh Pj Bupati Nduga kepada keluarga pihak korban

Dalam sambutannya Pj Bupati Nduga Elai Giban SE. MM mengucap syukur kepada Tuhan karena telah memberikan khidmat kepada suku Nduga dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi selama enam bulan bekerja keras untuk mendamaikan kedua belah pihak, ia juga turut berduka kepada para korban pertikaian, karena itu PJ Bupati menekankan uang yang diberikan kepada keluarga korban adalah bentuk kepedulian Pemerintah

“apa yang kami berikan bukan untuk membayar kepala atau denda adat, namun adalah bentuk santunan kepedulian kami kepada keluarga korban. Saya berharap kedepan tidak ada lagi pertikaian-pertikain yang mengakibatkan perang suku atau antar keluarga yang menimbulkan korban jiwa”

Dengan perdamaian ini, Pj Bupati meminta agar masyarakat yang beraktivitas dengan normal, tidak membawa alat-alat tajam lagi di wilayah perkotaan kenyam. Hal ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama

“Saya berharap kepada masyarakat di Nduga, mulai saat ini beraktivitas secara Normal, tidak bawa alat tajam ke kota. Alat tajam hanya untuk ke kebun saja. Mari kita kembali hidup normal agar perekonomian berjalan lancar,”tagasnya.

Sementara itu, Kapolres Nduga AKPB Vinsensius Jimmy Parapaga S.IK menyatakan bahwa pertikaian kedua belah pihak sudah berlangsung sebanyak 19 kali sejak bulan februari dan mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dari kedua belah pihak dan 2 orang meninggal dunia diluar kedua kelompok. Karenanya dengan perdamaian ini, ia meminta agar seluruh elemen masyarakat Nduga dapat menjaga perdamaiaan yang telah disepakati bersama

“Saya minta mari kita jaga perdamaian ini dengan baik, mari kita saling menjaga “harapanya

Kapolres Nduga menambahkan kedepan apabila ada lagi pertikaian masyarakat, maka akan di proses sesuai dengan hukum.

“disini kita sudah bersepakat dan saya harap semua dapat mematuhinya. Apabila kedepan ada tindakkan kriminal, maka akan kami proses sesuai dengan hukum positif di negara ini” Tegasnya

Dalam melaksanakan perdamaian atas pertikaian kelompok masyarakat ini, Pemerintah Kabupaten Nduga memberikan bantuan uang kompensasi sebesar Rp. 3.000.000.000 (Tiga Milyar Rupiah) yang dibagikan kepada para korban.

Adapun pernyataan kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak adalah sebagai berikut :
1. Kami menyatakan tidak akan perang lagi atau melakukan aksi balas dendam antara satu sama lain
2. Kami tidak akan melakukan pembalasan diluar wilayah kabupaten Nduga
3. Pihak pemerintah Nduga tidak lagi mengizinkan penyelesaian masalah melalui denda adat dan/atau membayar kepala tetapi selanjutnya akan mengacu pada Perda yang akan ditetapkan
4. Kepada siapapun yang merencanakan, membantu, mendukung, melindungi turut serta dan melakukan pembunuhan dan tindak kejahatan lainnya, baik perorangan kelompok ataupun golongan maka akan dituntut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM
Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional
Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO
Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo
Maximus Tipagau Sapa Pelaku UMKM dan Resmikan Posko Pemenangan Pilkada di Tengah Semangat Perjuangan
Menangkan Pasangan Mari-Yo, Relawan Baramuda Solata Gelar Konsolidasi ke 9 Kabupaten/Kota
Penuhi Janji Atasi Banjir, Mari-Yo Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase di Organda
Ubah Stigma Papua Rawan Konflik Pilkada, Papua Dalam Tanah Damai

Berita Terkait

Wednesday, 16 October 2024 - 14:06 WIT

Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM

Wednesday, 16 October 2024 - 02:10 WIT

Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional

Monday, 14 October 2024 - 16:35 WIT

Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO

Monday, 14 October 2024 - 16:00 WIT

Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo

Monday, 14 October 2024 - 04:26 WIT

Maximus Tipagau Sapa Pelaku UMKM dan Resmikan Posko Pemenangan Pilkada di Tengah Semangat Perjuangan

Berita Terbaru

Berita Terkini

Nikson Hesegem: Mari Kita Implementasikan Papua Tanah Damai di Pilkada 2024

Thursday, 17 Oct 2024 - 14:17 WIT