Gelapkan Rp 1,4 M, Karyawan Bank BUMN di Kota Jayapura Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Penulis

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Kejaksaan Negari Jayapura telah menetapkan sebagai tersangka seorang Karyawan Bank BUMN karena telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan uang dalam rekening Bank BUMN di Kota Jayapura dengan cara melakukan transaksi penarikan dan pemindah bukuan saldo nasabah tanpa seijin pemilik rekening.

Kejari Jayapura Alaxander Sinuraya mengatakan perkara ini sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Nomor : Print- 02/R.1.10/Fd.1/07/2023 tanggal 03 Juli 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B- 02/R.1.10/Fd.1/09/2023 tanggal 05 September 2023 atas nama Ramadan Sanuarry Seftian Manafe

“Karyawan Bank  BUMN telah terjadi dugaan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan uang dalam rekening dengan cara melakukan transaksi penarikan dan pemindahbukuan saldo tabungan nasabah tanpa seijin pemilik rekening untuk kepentingan pribadi,”Tegasnya.

Dari tindakan ini menimbulakn kerugian Negara sebesar Rp.1,442,150,000,- dan telah dikembalikan Rp.306,225,000,- sehingga sisa kerugian adalah Rp.1,135,925,000,-.

“Pasal yang dilanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana,”Tegasnya.

Tersangka Ramadan Sanuarry Seftian Manafe Dilakukan Penahanan Rutan selama 20 (dua puluh ) hari terhitung tgl 05 September 2023 s/d 24 September 2023 di Rutan Jayapura Abepura.(gin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Dirlantas Polda Papua Sambangi Kepala BPTD Kelas II Papua
Wujudkan Pilkada Damai, Ketua LMA Port Numbay Ajak Masayrakat Jaga Kedamaian Jelang Pencoblosan
Kunjungan ke Jayawijaya, Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Bahaya Stunting bagi Anak-Anak
Pemilu bukan Ajang Untuk Membenturkan Masyarakat, akan tetapi Pesta yang harus Dimeriahkan
Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM
Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional
Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO
Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:13 WIT

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Dirlantas Polda Papua Sambangi Kepala BPTD Kelas II Papua

Selasa, 19 November 2024 - 11:58 WIT

Wujudkan Pilkada Damai, Ketua LMA Port Numbay Ajak Masayrakat Jaga Kedamaian Jelang Pencoblosan

Senin, 18 November 2024 - 14:16 WIT

Kunjungan ke Jayawijaya, Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Bahaya Stunting bagi Anak-Anak

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:56 WIT

Pemilu bukan Ajang Untuk Membenturkan Masyarakat, akan tetapi Pesta yang harus Dimeriahkan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:06 WIT

Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM

Berita Terbaru

Berita Terkini

Baliem Running Club Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Wamena

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:53 WIT