MULIA-Pj. Bupati Puncak Jaya Dr. Tumiran, S.Sos.,M.AP membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Tahun 2025, yang bertempat di Aula Sasana Kawonak Bupati Puncak Jaya.
Ditemui pers, Kepala Bappeda Temin Enumbi, S.IP mengatakan bahwa tujuan dari musrenbang RKPD ini agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi sebagaimana pada perencanaan sebelumnya. Dimana sebelumnya kita mengacu pada Permen 70 tetapi saat ini semua perencanaan kedepannya akan diinput melalui sistem.
Sekretaris Bappeda Bertnadus T. Seleng,S.Sos,M.Si menambahkan bahwa hal ini sesuai dengan arah kebijakan nasional terutama pada program-program prioritas diantaranya penurunan stunting, kemiskinan ekstrem bahkan pengendalian inflasi. “Itu semua menjadi tujuan dan kualitas sementara yang menjadi sasaran untuk harus didukung serta tertuang dalam program dan kegiatan di OPD” Ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Bidang Sosial Budaya Junedi Limbong, S.IP mengungkapkan bahwa saat ini kita sedang berbicara tentang pembangunan. “Pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025, kami dari bidang sosbud yaitu pengentasan kemiskinan, stunting dan pencegahannya serta inflasi. itu semua menjadi sorotan dari Pemerintah Pusat untuk Daerah ” Sebut Junaidi.
Ditempat yang sama mewakili Gubernur Provinsi Papua Tengah yang diwakili Tim Asistensi Suwignyo, S.Sos.,MH berharap agar apa yang akan dibangun, kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Puncak Jaya diharapkan agar tidak lari dari program yang sudah dibicarakan. “Kami membawa pagu indikatif anggaran supaya Kabupaten Puncak Jaya dapat menyampaikan usulan kegiatan yang sejalan dengan program Provinsi” bebernya.
Dirinya menambahkan bahwa pagu indikatif pada masing-masing OPD nantinya dapat yang menjawab indikator makro. Dari indikator makro ada capaian dari Tahun 2023 dalam Pembangunan Daerah. Untuk menjawab indikator makro nanti dijawab pada saat musrenbang Provinsi yang akan dilaksanakan di Timika.
Pihaknya memberikan satu contoh yaitu pembangunan rumah, itu akan diterima dan disepakati beberapa rumah, dan lokasinya dimana dengan harus menyertakan dokumen pendukung seperti sertifikat, luas lahan, itu tinggal dikasih bantuan rumah tetapi harus masyarakat OAP, sesuai dengan tema. “pungkasnya (*)