Kejaksaan Jayapura Kembalikan 10 Mobil Aset Pemda Mamberamo Raya

- Penulis

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Setelah sebelumnya berhasil mengembalikan aset mobil milik Pemda Keerom, kali ini Kejaksaan Jayapura berhasil mengembalikan 10 unit kenderaan mobil milik Pemda Mambero Raya.

Penyerahan 10 unit mobil ini diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Alexander Sinuraya kepada Pj Sekda Mamberamo Raya Yusuf Mayabubun di halaman Kejari Jayapura, Senin (30/10)

Kajari Jayapura Alexander Sinuraya menegas(an beberapa waktu lalu Pemda Mamberamo Raya memberikan surat kuasa untuk penertibkan aset milik pemda Mamberamo Raya yang peruntukannya tidak sesuai. Setelah mendapatkan surat kuasa tersebut pihaknya melakukan pendataan dan berhasil mengembalikan 10 unit kenderaan roda empat.

Diantaranya adalah 9 Hilux dan Satu Daihatsu Pickup Dimana nilainya diperkirakan kurang lebih Rp 4 Milyar aset negara yang diselamatkan.

Salah satunya lagi ada di Kabupaten Biak dan akan langsung dikirimkan ke Kabupaten Mamberamo Raya. Yang terpenting dari pengembalian aset tersebut adalah bagaimana agar aset milik Pemda Mamberamo Raya harus digunakan sesuai dengan peruntukannya dan bagaimana ASN dapat memahami bahwa penggunaan kenderaan haruslah sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban.

“Kedepan kami siap mendukung pembangunan di Mamberamo Raya dan bukan hanya dibidang pengembaliam aset tetapi juga dibidang lainnya agar nanti Pemda Mamberamo Raya menjadi Kabupaten terbaik di tanah Papua,”tegasnya.

Sementara itu Pj Sekda Mamberamo Raya Yusuf Mayabubun memgatakan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jayapura yang telah berhasil menarik aset milik Pemda Mamberamo Raya yang dikuasai tidak sesuai peruntukannya. Ia berharap tidak hanya aset mobil yang nantinya ditertibkan namun juga kenderaan roda dua dan juga speadboat serta aset lainnya.

Ia meminya kepada Kepala Badan Aset Pemda Mamberamo Raya nantinya dapat memberikan kenderaan tersebut kepada ASN Pemda Mamberamo yang bekerja sesuai dengan peruntukannya.

“Atas nama Bupati Mamberamo Raya kami mengucapkan terima kasih karena telah membantu pengembalian ini dan kepada Badan Aset segera berikan kepada ASN yang masih bekerja untuk mendukung pelayanan dan pembangunan di Mamberamo Raya,”Katanya.

Ia juga meminta dukungan Kejaksaan Jayapura untuk melalukan penertiban rumah jabatan yang masih dipergunakan olen Pensiunan ASN di Mamberamo Raya.(*)

.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Dirlantas Polda Papua Sambangi Kepala BPTD Kelas II Papua
Wujudkan Pilkada Damai, Ketua LMA Port Numbay Ajak Masayrakat Jaga Kedamaian Jelang Pencoblosan
Kunjungan ke Jayawijaya, Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Bahaya Stunting bagi Anak-Anak
Pemilu bukan Ajang Untuk Membenturkan Masyarakat, akan tetapi Pesta yang harus Dimeriahkan
Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM
Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional
Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO
Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:13 WIT

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Dirlantas Polda Papua Sambangi Kepala BPTD Kelas II Papua

Selasa, 19 November 2024 - 11:58 WIT

Wujudkan Pilkada Damai, Ketua LMA Port Numbay Ajak Masayrakat Jaga Kedamaian Jelang Pencoblosan

Senin, 18 November 2024 - 14:16 WIT

Kunjungan ke Jayawijaya, Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Bahaya Stunting bagi Anak-Anak

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:56 WIT

Pemilu bukan Ajang Untuk Membenturkan Masyarakat, akan tetapi Pesta yang harus Dimeriahkan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:06 WIT

Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM

Berita Terbaru