Kejati Papua Sita Dana Dugaan Korupsi PON XX Papua Rp 6,4 Milyar

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyita uang dugaan korupsi dana PON XX Papua sebesar Rp.6.448.560.800 dari salah satu Vendor (AMS) bidang Pemasaran sub bidang re venue PON.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse mengatakan penyitaan uang tersebut dilakukan pihaknya setelah Kejati Papua dinyatakan menang oleh Pengadilan Negeri Jayapura atas pra peradilan yang dilayangkan oleh salah satu tersangka (RL).

” Jadi sebelumnya kita telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana PON Papua, dan salah satu tersangka yakni RL melayangkan pra peradilan ke pengadilan negeri jayapura. Setelah sidang dari tanggal satu hingga tujuh Oktober lalu, pengadilan negeri menyatakan kami Kejati Papua yang menang, sehingga kasus ini kami lanjutkan,” ungkap Nixon, Kamis (10/10) malam.

Sementara itu Kasidik Pidsus Kejati Papua, Dedi Sawaki bahwa uang sejumlah Rp 6,4 Milyar tersebut disita dari salah satu vendor (sponsorship) yang bekerjasama dengan bidang pemasaran, sub bidang re venue.

“Yang kami sita sejumlah Rp. 6,4 Milyar lebih dan langsung kita serahkan malam ini ke pihak Bank BNI untuk di simpan sebagai barang bukti,” ujar Dedi.

Dedi mengaku pihaknya akan terus melanjutkan proses penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus penyalagunaan dana PON Papua dan memastikan tidak akan ada tebang pilih atas kasus ini.

“Perkara PON ini akan kami lanjutkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. Siapapun yg terlibat akan ditindak, tidak ada tebang pilih, prinsip kami tajam keatas humanis kebawah,” tutup Dedi.

Sebelumnya Kejati Papua telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka penyalahgunaan dana PON XX Papua. Keempat tersangka tetsebut adalah TR, RD, RL dan VP. Saat ini keempat nya telah di tahan di Rutan kelas 1A Abepura dan Lapas perempuan kelas III di Keerom. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Dirlantas Polda Papua Sambangi Kepala BPTD Kelas II Papua
Wujudkan Pilkada Damai, Ketua LMA Port Numbay Ajak Masayrakat Jaga Kedamaian Jelang Pencoblosan
Kunjungan ke Jayawijaya, Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Bahaya Stunting bagi Anak-Anak
Pemilu bukan Ajang Untuk Membenturkan Masyarakat, akan tetapi Pesta yang harus Dimeriahkan
Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM
Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional
Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO
Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo
Tag :
Kejati Papua Sita Dana Dugaan Korupsi PON XX Papua Rp 6,4 Milyar

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:13 WIT

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Dirlantas Polda Papua Sambangi Kepala BPTD Kelas II Papua

Selasa, 19 November 2024 - 11:58 WIT

Wujudkan Pilkada Damai, Ketua LMA Port Numbay Ajak Masayrakat Jaga Kedamaian Jelang Pencoblosan

Senin, 18 November 2024 - 14:16 WIT

Kunjungan ke Jayawijaya, Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Bahaya Stunting bagi Anak-Anak

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:56 WIT

Pemilu bukan Ajang Untuk Membenturkan Masyarakat, akan tetapi Pesta yang harus Dimeriahkan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:06 WIT

Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM

Berita Terbaru