JAYAPURA,- Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan membekuk seorang pria berinisial EA (22) diduga merupakan pelaku curanmor bersama barang bukti 1 unit SPM Honda Beat Street warna hitam bertempat di depan Gapura Walikota Jayapura Distrik Jayapura Selatan, Selasa (12/9) sore.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H mengatakan, EA diamankan saat tim Opsnalnya melakukan giat hunting terkait curanmor di wilayah hukumnya.
“Jadi, saat opsnal melakukan hunting terkait tindak pidana curanmor yang marak sekarang ini, ketika melintas di depan PTC Entrop berpapasan dengan EA yang menggunakan motor tanpa kunci kontak, anggota langsung melakukan pengejaran sebab EA juga langsung kabur karena merasa diamati oleh tim,” terang Kapolsek, Rabu (13/9)
Lebih lanjut kata Kapolsek AKP Frets, sempat terjadi kejar-kejaran antara EA dan tim, dimana dari arah PTC EA kabur ke arah Kolam Buaya PT. Bintang Mas kemudian lewati jalan alternatif belakang Jaya Asri hingga berhasil dipepet di depan Gapura Walikota Jayapura Entrop.
“Saat hendak diamankan, EA sempat ingin melarikan diri tapi dengan sigap berhasil dibekuk oleh tim. EA bersama motornya langsung dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan,” kata Kapolsek.
Mantan Kasat Samapta Polres Jayawijaya ini juga menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan fisik, motor yang dibawa EA diketahui terdata di Register Laporan Polisi Polsek Sentani Kota pada tanggal 11 September kemarin.
“Semalam EA bersama barang buktinya langsung diserahkan ke anggota Polsek Polsek Sentani Kota yang datang menjemput di Polsek Jayapura Selatan untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap EA, karena laporan polisinya terdaftar disana,” pungkas Kapolsek.(gin)