Mama Pj Gubernur Papua Tengah Pastikan 12 Roadmap Perintah UU DOB Telah Dilaksanakan Dengan Baik

- Penulis

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE- Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengadakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Pusat dengan agenda menyebarkan pemerintahan daerah dan pembahasan kewenangan pengawasan/urusan Bidang PUPR, Pendidikan dan Kesehatan. Dalam rapat itu Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM mengungkapkan 12 peta jalan UU Daerah Otonomi Baru (DOB) telah dilaksanakan dengan baik.

Rapat evaluasi itu digelar di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Nabire, Selasa (30/1/2024). Rapat itu dihadiri perwakilan Kemendagri, Kemenkes, ATR/BPN, Kementerian PUPR, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Majelis Rakyat Papua (MRP) dan seluruh pejabat SKPD Provinsi Papua Tengah.

 

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM mengatakan ada 12 roadmap yang harus dilaksanakan pasca diangkat menjadi Penjabat Gubernur Papua Tengah. Dimana 12 roadmap itu merupakan amanat UU No 15 Tahun 2022 tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah sebagai petunjuk arah dalam menjalankan pemerintahan.

 

“Ketika saya dilantik pada tanggal 11 November 2022, saya diberi tugas untuk melaksanakan 12 peta jalan sebagai petunjuk arah dalam menjalankan pemerintahan. Dan selama kurang lebih 15 bulan ini, 12 roadmap itu sudah kami lakukan, tinggal beberapa saja yang saat ini masih dalam proses,” jelasnya.

 

Ribka Haluk menerangkan Provinsi Papua Tengah memiliki 8 kabupaten terdiri dari 130 Distrik/Kecamatan, 36 Kelurahan dan 1.215 Kampung dengan jumlah penduduk 1.430.951 jiwa serta memiliki luas wilayah kurang lebih 60.474,79 KM2.

 

“Adapun 8 kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah, yakni Kabupaten Nabire, Mimika, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak dan Puncak Jaya,” tuturnya.

 

Ribka Haluk membeberkan adapun 12 roadmap yang dimaksud dalam amanat UU No 15 Tahun 2022 yakni, pertama pembentukan perangkat daerah yang saat ini telah dilaksanakan, kedua pelaksanaan manajemen ASN yang sudah dilaksanakan, ketiga sarana dan prasarana pemerintahan yang saat ini pengadaan tanah lokasi pembangunan perkantorannya sudah selesai dengan luas 300 hektar.

 

“Walau dinamika pengadaan tanah lokasi pembangunan perumahan ini cukup tinggi, puji Tuhan akhir Tahun 2023 sudah selesai kami lakukan tanpa ada permasalahan. Saat ini master plan dengan desain smart city sudah dilakukan. Dan saya telah memerintahkan tahun ini melalui APBD untuk segera melakukan pembangunan Kantor Gubernur,” jelasnya.

 

“Mohon maaf kepada Kementrian PUPR, kami terpaksa melakukan pembangunan melalui APBD. Melihat kondisi saat ini, pelayanan kepada masyarakat dengan Gedung seadanya yang merupakan aset pinjam pakai dari Kabupaten Nabire. Tetapi dalam kesempatan ini kami sampaikan, bahwa kami ingin mempercepat pembangunan guna mewujudkan kehadiran pemerintah di daerah DOB ini,” lugasnya.

 

Lalu roadmap keempat, lanjut Ribka Haluk, pelaksanaan pemberiaan danah hibah juga sudah dilaksanakan, kelima pengelolaan keuangan juga sudah terlaksana termasuk untuk APBD Tahun 2024, keenam pembentukan dan pengisian Anggota MRP-PT sudah dilaksanakan tinggal melantik Ketua MRP-PT dan Pokja.

 

“Ketujuh penyerahan aset sudah kami lakukan, penyusunan dokumen RTRW sudah kami lakukan hanya menunggu DPRD Provinsi terbentuk, sembilan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah saat ini sedang berjalan, sepuluh cipta kondisi juga sudah kami lakukan,” terangnya.

 

Untuk peta jalan sebelas, kata Ribka Haluk, fasilitas penyelenggara pemilu sudah berjalan dan pemerintah daerah siap mendukung penyelenggaraan pemilu, duabelas pengisian anggota DPRP/DPRK yang saat ini sedang berjalan.

 

“Dalam kesempatan ini juga, kami siap melakukan evaluasi atau atensi, guna mempercepat pembangunan di Papua Tengah dan menghadirkan pemerintah ditengah-tengah masyarakat pasca dilakukannya pemekaran,” tutupnya.

 

Kemendagri Berharap Provinsi Papua Tengah Contoh DOB

 

Ketua Tim Asistensi Kemendagri untuk Provinsi Papua Tengah, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan 12 roadmap yang merupakan amanat UU No 15 Tahun 2022. Ia berharap apa yang dimandatkan benar-benar terlaksana dengan baik dan tuntas dalam waktu selama 3 tahun.

 

“Sampai dengan terbentuknya pemerintahan depenitif yakni dilantiknya Gubernur depenitif, DPRP dan MRP-PT, roadmap ini menjadi dasar bagi kita untuk menjalankan pemerintahan. Dan dalam UU kami memiliki kewajiban melakukan asistensi itu selama 3 tahun dan ini tahun ke 2. Harapan kami dari asistensi ini, Papua Tengah kedepan menjadi contoh buat pembentukan DOB-DOB lainnya,” ungkap Valentinus yang juga menjabat Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri.

 

Valentinus menerangkan asistensi atau pelatihan ini dilakukan kepada 4 DOB di Tanah Papua. Hanya saja untuk Papua Tengah Ketua Asistensinya adalah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dibantu Kementrian/Lembaga lainnya.

 

“Dari diskusi tadi, 12 roadmap itu sudah hampir terpenuhi semua. Paling tinggal RTRW yang masih menunggu dukungan DPR. Lalu proses Pemilu dan Pilkada yang saat ini sedang berjalan. Nah, ini di Papua Tengah penilaian kami DOB itu berjalan dengan baik,” kata Valentinus yang juga mantan Pj Sekda Papua Tengah.

 

Ia menambahkan ada hal yang perlu disikapi bersama, yakni terkait pembangunan sarana prasarana. Menurutnya Pejabat Gubernur mempercepat pembangunan untuk mencapai terlaksananya 12 peta jalan yang menjadi amanat UU.

“Kami menilai Ibu Pj Gubernur khawatir dinilai tidak berhasil dalam melaksanakan 12 peta jalan, sehingga mempercepat pembangunan. Cuman kami menilai perlunya sinkronisasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan. Itulah mengapa kita perlu duduk bersama, sehingga kita bisa mencari solusi agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tuturnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Dirlantas Polda Papua Sambangi Kepala BPTD Kelas II Papua
Wujudkan Pilkada Damai, Ketua LMA Port Numbay Ajak Masayrakat Jaga Kedamaian Jelang Pencoblosan
Kunjungan ke Jayawijaya, Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Bahaya Stunting bagi Anak-Anak
Pemilu bukan Ajang Untuk Membenturkan Masyarakat, akan tetapi Pesta yang harus Dimeriahkan
Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM
Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional
Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO
Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:13 WIT

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Dirlantas Polda Papua Sambangi Kepala BPTD Kelas II Papua

Selasa, 19 November 2024 - 11:58 WIT

Wujudkan Pilkada Damai, Ketua LMA Port Numbay Ajak Masayrakat Jaga Kedamaian Jelang Pencoblosan

Senin, 18 November 2024 - 14:16 WIT

Kunjungan ke Jayawijaya, Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Bahaya Stunting bagi Anak-Anak

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:56 WIT

Pemilu bukan Ajang Untuk Membenturkan Masyarakat, akan tetapi Pesta yang harus Dimeriahkan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:06 WIT

Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM

Berita Terbaru

Berita Terkini

Dukung Sekolah Rakyat, Pemerintah Lanny Jaya Siapkan Lahan 10 Hektar

Selasa, 29 Apr 2025 - 20:15 WIT