Musnahkan Barang Bukti, Kejari Jayapura: Kasus Narkotika Mengkawatirkan

- Penulis

Monday, 19 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Kejaksaan Jayapura bersama Polresta Kota Jayapura, Polres Keerom, Polres Jayapura, Pengadilan Negeri Jayapura, BNN Papua dan Pemkot Jayapura melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Dengan Cara Pemusnahan dan Penyerahan Kepada Kepolisian yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Jayapura, Senin (19/6).

Kajari Jayapura Alaxander Sinuraya SH. MH mengatakan dari 82 kasus terdapat 48 perkara Narkotika dengan barang bukti seperti ganja 44 perkara dan sabu. Sedangkan 34 perkara lainnya dengan barang bukti pakaian, alat tajam, batu, kaca, kayu, besi, jerigen, amunisi, senjata dan lain-lain.

Untuk senjata api sendiri didapatkan dari terpidana Dinggen Tabuni yang melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 lo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yaitu memasukkan ke Indonesia, menerima, mencoba sesuatu bahan peledak perkaranya dihentikan penuntutannya untuk kepentingan umum/untuk pelaksanaan putusan Nomor 583/Pid Sus/2021/PN Jap tanggal 28 April 2022 telah mengembalikan barang bukti menyerahkan, menguasai, membawa menyimpan, atau menyembunyikan senjata api, munisi atau bahwa, barang bukti tersebut tidak diperlukan lagi untuk kepentingan penuntutan karena berupa 1 (satu) buah senjata api laras panjang jenis M165. Selain itu dikembalikan juga ke Kepolisian 3 (tiga) buah magasen M16 warna hitam dan bernagai amunisi.

Pada sambutannya Kejari menyoroti mengenai tingginya angka perkara narkotika yang sangat tinggi diwilayah hukumnya. Dimana pada tahun 2022 terdapat lebih dari 300 kasus narkotika sehingga bila dirata-ratakan ada satu perkara kasus narkotika perharinya.

“Angka kriminalitas dari narkotika sangat tinggi di Jayapura dimana jika di rata-ratakan maka setiap harinya terdapat satu berkas perkara narkotika, ini menjadi perhatian kita bersama,”Katanya.

Tingginya kasus narkotika dan pengungkapannya menurut Alex bukanlah keberhasilan melainkan ini adalah menjadi pekerjaan bersama bagaimana kita bisa membetantas atau minimal menurunkan angka kasus Narkotika tersebut,”Pungkasnya.(gin)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM
Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional
Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO
Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo
Maximus Tipagau Sapa Pelaku UMKM dan Resmikan Posko Pemenangan Pilkada di Tengah Semangat Perjuangan
Menangkan Pasangan Mari-Yo, Relawan Baramuda Solata Gelar Konsolidasi ke 9 Kabupaten/Kota
Penuhi Janji Atasi Banjir, Mari-Yo Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase di Organda
Ubah Stigma Papua Rawan Konflik Pilkada, Papua Dalam Tanah Damai

Berita Terkait

Wednesday, 16 October 2024 - 14:06 WIT

Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM

Wednesday, 16 October 2024 - 02:10 WIT

Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional

Monday, 14 October 2024 - 16:35 WIT

Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO

Monday, 14 October 2024 - 16:00 WIT

Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo

Monday, 14 October 2024 - 04:26 WIT

Maximus Tipagau Sapa Pelaku UMKM dan Resmikan Posko Pemenangan Pilkada di Tengah Semangat Perjuangan

Berita Terbaru

Berita Terkini

Nikson Hesegem: Mari Kita Implementasikan Papua Tanah Damai di Pilkada 2024

Thursday, 17 Oct 2024 - 14:17 WIT