ARSO-Sekda Keerom, Trisiswanda Indra menrgaskan bahwa Senin (2/10) Pemda Keerom telah membayar TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Triwulan II bagi ASN dilingkungan Pemda Keeron.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa sudah ada 24 SKPD yang telah masuk laporannya dan akan segera dibayarkan. Namun, kendala dalam pengimputan aplikasi SIPITER masih terjadi, meskipun sudah disampaikan ke pimpinan SKPD bahwa hal ini bukan alasan untuk tidak melakukan pengimputan.
Untuk meningkatkan disiplin ASN, Bupati telah memerintahkan agar TPP Triwulan III tidak lagi ditumpuk-tumpuk dan segera dimasukkan jika SKPD sudah siap melapor.
Sekda Indra juga berharap agar seluruh ASN dapat menggunakan aplikasi SIPITER sebagai tolak ukur kinerja ASN. Ia menekankan pentingnya disiplin ASN dalam melakukan sidik jari dan mengimput aplikasi SIPITER, sehingga kinerja mereka dapat tercatat dengan baik.
Untuk tahun 2023, Bupati masih memberikan kesempatan kepada ASN untuk belajar mengimput, sehingga belum memaksa mereka untuk melaporkan kinerjanya. Namun, pada tahun 2024, sistem pelaporan kinerja ASN akan diterapkan secara full berbasis kinerja.
Untuk memastikan pelaporan kinerja ASN berjalan lancar, Sekda Indra telah menugaskan kepala BKPSDM dan asisten untuk memantau keterlambatan pengimputan aplikasi SIPITER. Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak menggunakan kendala teknis sebagai alasan untuk tidak melakukan pengimputan, dan memastikan agar SKPD yang sudah siap melapor langsung melaporkan kinerjanya tanpa menunggu waktu yang lama.
“Seluruh ASN diharapkan untuk menggunakan aplikasi SIPITER sebagai tolak ukur kinerja ASN. ASN diharapkan tidak menggunakan kendala teknis sebagai alasan untuk tidak melakukan pengimputan, dan memastikan agar SKPD yang sudah siap melapor langsung melaporkan kinerjanya,”Pungkasnya.(gin)