Penyidik Musnahkan 8 Kg Ganja, Tersangka Warga PNG

- Penulis

Monday, 10 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Bersama Tersangka berinsial IW warga PNG, Penyidik musnahkan barang bukti narkotika jenis Ganja sebanyak 8,7 Kg bertempat di Ampera belakang Toko Saudara Dua Jayapura, Senin (10/7) siang.

Dengan disaksikan pihak Seksi Pengawasan dan Propam Polresta Jayapura Kota, Penyidik musnahkan barang bukti tersebut dengan cara di bakar.

Saat dikonfirmasi, Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H selaku Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tahapan proses penyidikan dan sesuai petunjuk dari pihak Kejaksaan.

“Berkas perkaranya sebentar lagi hampir rampung, untuk itu dilakukan pemusnahan barang bukti dengan disisipkan sebagian sebagai sampel barang bukti perkara milik tersangka IW,” ucap Iptu Alam.

Lebih lanjut Iptu Alam menuturkan, IW diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 20 / V / 2023 / SPKT.SatNarkoba / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 22 Mei 2023 tentang Tindak Pidana Narkotika.

“Atas perbuatannya memiliki 8,7 Kg Ganja tersebut, IW disangkakan Pasal 111 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun,” pungkas Iptu Alamsyah.(Subhan/gin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM
Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional
Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO
Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo
Maximus Tipagau Sapa Pelaku UMKM dan Resmikan Posko Pemenangan Pilkada di Tengah Semangat Perjuangan
Menangkan Pasangan Mari-Yo, Relawan Baramuda Solata Gelar Konsolidasi ke 9 Kabupaten/Kota
Penuhi Janji Atasi Banjir, Mari-Yo Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase di Organda
Ubah Stigma Papua Rawan Konflik Pilkada, Papua Dalam Tanah Damai

Berita Terkait

Wednesday, 16 October 2024 - 14:06 WIT

Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM

Wednesday, 16 October 2024 - 02:10 WIT

Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional

Monday, 14 October 2024 - 16:35 WIT

Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO

Monday, 14 October 2024 - 16:00 WIT

Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo

Monday, 14 October 2024 - 04:26 WIT

Maximus Tipagau Sapa Pelaku UMKM dan Resmikan Posko Pemenangan Pilkada di Tengah Semangat Perjuangan

Berita Terbaru

Berita Terkini

Nikson Hesegem: Mari Kita Implementasikan Papua Tanah Damai di Pilkada 2024

Thursday, 17 Oct 2024 - 14:17 WIT