JAYAPURA-Setelah dilantik sebagai Pj Gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun, terdapat 5 prioritas yang akan dijalankan dengan terukur dan terjadwal.
Menurut Ridwan Rumasukun Prioritas tersebut adalah pertama adalah Konsolidasi Internal dan Eksternal. Konsolidasi Internal dilakukan dengan mengadakan rapat koordinasi bersama Forkompimda, MRP, DPRP, TNI/POLRI, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh stakeholders daerah.
Selain itu, juga dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh Bupati dan Forkompimda Kab/Kota. Konsolidasi Eksternal dilakukan dengan melibatkan pemerintah (K/L), Provinsi DOB (Papua Selatan, Tengah, dan Pegunungan), khususnya P3D.
Yang kedua fasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pj Gubernur Papua akan memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif.
Selain itu, dilakukan pula penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak (Gubernur dan Wagub serta Bupati dan Wakil Bupati).
Ketiga adalah Pengendalian dan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional dan Daerah. “Program prioritas nasional dan daerah yang harus dijalankan adalah penanggulangan kemiskinan ekstrim, penanganan stunting dan gizi, pengendalian inflasi, dan ketahanan pangan daerah,”Tegasnya.
Sedangkan yang keempat Pelaksanaan percepatan dan keberlanjutan pembangunan, Untuk mempercepat dan menjaga keberlanjutan pembangunan, dilakukan koordinasi bersama BP3OKP (Badan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Otonomi Khusus Papua).
Selain itu, dilakukan koordinasi penetapan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024, penyiapan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 (keberlanjutan pembangunan Papua dan acuan bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam penyusunan Visi dan Misi), dan penetapan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua.
Dan yang kelima adalah Penguatan Kelembagaan Organisasi dan Manajemen ASN dalam Mendukung Pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan Pasca DOB
Dilakukan evaluasi struktur organisasi dan tata kerja serta evaluasi manajemen ASN. Dalam pelaksanaannya, Pj Gubernur akan membentuk Tim Kerja dan setiap bidang prioritas akan ditunjuk penanggung jawab. Hal ini untuk memudahkan pengendalian dan evaluasi dalam pelaksanaannya.(gin)