Setubuhi Anak Dibawah Umur, AR Terancam Penjara 15 Tahun

- Penulis

Friday, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Lakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar, seorang pria berinisial AR (19) diserahkan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satuan reskrim Polresta Jayapura Kota ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (29/9) siang.

AR diketahui telah cukup bukti melakukan persetubuhan terhadap seorang siswi SMA sebut saja Melati (17) sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 625 / VI / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 20 Juni 2023.

Kejadian yang menimpa korban tersebut terjadi pada Sabtu 19 Juni 2023 sekitar Pukul 17.00 WIT bertempat di kamar kos pelaku di seputaran Abepura.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya.

Kasat Reskrim menerangkan, AR diserahkan ke Penyidik karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh pihak Kejaksaan Negeri Jayapura.

“AR diserahkan bersama barang bukti berupa 1 lembar kemeja warna coklat, 1 lembar celana warna hitam, 1 BH warna hitam dan 1 lembar celana dalam warna pink yang semuanya merupakan milik korban. Penyidik pun menyerahkannya ke Jaksa Penuntut Umum bernama Marlini Adtri, S.H., M.H,” terang AKP Oscar.

Lebih lanjut dikatakannya, oleh Penyidik PPA AR disangkakan Pasal 76 huruf D Juncto Pasal 81 Ayat (1) atay Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan dirinya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.(gin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM
Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional
Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO
Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo
Maximus Tipagau Sapa Pelaku UMKM dan Resmikan Posko Pemenangan Pilkada di Tengah Semangat Perjuangan
Menangkan Pasangan Mari-Yo, Relawan Baramuda Solata Gelar Konsolidasi ke 9 Kabupaten/Kota
Penuhi Janji Atasi Banjir, Mari-Yo Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase di Organda
Ubah Stigma Papua Rawan Konflik Pilkada, Papua Dalam Tanah Damai

Berita Terkait

Wednesday, 16 October 2024 - 14:06 WIT

Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM

Wednesday, 16 October 2024 - 02:10 WIT

Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional

Monday, 14 October 2024 - 16:35 WIT

Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO

Monday, 14 October 2024 - 16:00 WIT

Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo

Monday, 14 October 2024 - 04:26 WIT

Maximus Tipagau Sapa Pelaku UMKM dan Resmikan Posko Pemenangan Pilkada di Tengah Semangat Perjuangan

Berita Terbaru

Berita Terkini

Nikson Hesegem: Mari Kita Implementasikan Papua Tanah Damai di Pilkada 2024

Thursday, 17 Oct 2024 - 14:17 WIT