Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Tepanma -Towe Hitam Kabuten Keerom Kembalikan Rp 300 Juta Kepada Kejari Jayapura

- Penulis

Wednesday, 9 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Terdakwa kasus Korupsi Pekerjaan Jalan Tepanma – Towe Hitam, Tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Keerom, senilai Rp 4 Milyar. berdasarkan hasil Perhitungan Inspektorat Kabupaten Keerom mengembalikan kerugian negara kepada Kejaksaan Negeri Jayapura melalui Jaksa Penuntut Umum sebesar Rp 300 Juta.

Kejari Jayapura Alexander Sinuraya melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe mengatakan Kejaksaan Jayapura melalui  Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Korupsi terdakwa HI, Irwan telah menyerahkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp. 300 juta yang di terima oleh Kasi Pidsus.

“Selanjutnya dibuatkan tanda terima uang, selanjutnya akan di perlihatkan ke majelis hakim dalam perkara tersebut, pada sidang Senin depan, dikarenakan perkara tersebut telah di limpahkan ke pengadilan,”Ungkapnya Rabu (8/9)

Terdakwa HI disangkakan melakukan tindak pidana karena sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang – Undang RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP. Dan ketentuan Pasal 21 ayat (4) huruf a UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, Penahanan hanya dapat dikenakan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana dan atau percobaan maupun pemberian bantuan yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

“Ancaman Pidana dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang – Undang RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, adalah paling lama 20 tahun,”Pungkasnya.(gin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM
Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional
Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO
Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo
Maximus Tipagau Sapa Pelaku UMKM dan Resmikan Posko Pemenangan Pilkada di Tengah Semangat Perjuangan
Menangkan Pasangan Mari-Yo, Relawan Baramuda Solata Gelar Konsolidasi ke 9 Kabupaten/Kota
Penuhi Janji Atasi Banjir, Mari-Yo Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase di Organda
Ubah Stigma Papua Rawan Konflik Pilkada, Papua Dalam Tanah Damai

Berita Terkait

Wednesday, 16 October 2024 - 14:06 WIT

Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM

Wednesday, 16 October 2024 - 02:10 WIT

Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional

Monday, 14 October 2024 - 16:35 WIT

Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO

Monday, 14 October 2024 - 16:00 WIT

Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo

Monday, 14 October 2024 - 04:26 WIT

Maximus Tipagau Sapa Pelaku UMKM dan Resmikan Posko Pemenangan Pilkada di Tengah Semangat Perjuangan

Berita Terbaru

Berita Terkini

Nikson Hesegem: Mari Kita Implementasikan Papua Tanah Damai di Pilkada 2024

Thursday, 17 Oct 2024 - 14:17 WIT