Wabup Wahfir: Ada Empat Tujuan Harus Tercapai Dari Seminar Awal Penyusunan RPJPD Kabupaten Keerom

Posted by : pembarua November 22, 2023 Tags : Keerom , Papua , Wahfir

KEEROM-Wakil Bupati Keerom Wahfir Kosasih membuka kegiatan Seminar Awal penyusunan dokumen rencana awal RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kabupaten Keerom Tahun 2025-2045 yang bekerja sama dengan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Universitas Pembangunan Indonesia Manado, Rabu (22/11/2023)

Dalam arahannya Wahfir Kosasih menegaskan sesuai dengan amanat UU 25 Tahun 2024 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Perencanaan pembangunan diwujudkan dalam dokumen perencanaan jangka panjang menengah dan tahunan yang meliputi rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

“Perencanaan merupakan proses untuk menentukan langkah masa depan dengan arah dan fokus pembangunan sesuai dengan permasalahan dan isu strategis daerah dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya dan potensi daerah, perencanaan pembangunan daerah harus memperhatikan adanya singkronisasi, kordinasi dan integrasi dengan pembangunan nasional. Hal ini dikarenakan capaian tujuan pembangunan nasional harus dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional,”Katanya

Lebih lanjut Wabup Wahfir mengatakan rancanangan RPJPD pada tahub 2024 dapat dijadikan pedoman pemerintah daerah untuk menyusun RPJMD teknokratif 2025-2030 dan pedoman calon kepala daerah dalam menyusun visi misi dan program dalam mengikuti pilkada serentak pada tahun 2024 sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Adapun tujuan seminar awal penyusunan ranwal RPJDP Kabupaten Keerom Tahun 2025-2030 ini adalah empat hal yakni yang pertama Merumuskan Capaian Kinerja Pembangunan, Merumuskan Permasalahan dan Isu Strategis Pembangunan, Merumuskan Visi dan Misi Daerah yang Relavan dan Dapat Tercapai dan Merumuskan Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok Pembangunan Yang Dapat Dipedomani Dalam Menyusunan Visi, Misi dan Program Kepala Daerah Setiap Lima Tahun.(*)

RELATED POSTS
FOLLOW US