MULIA-Sehubungan dengan Kejadian Temuan Sejumlah dana yang dibawa oleh Bendahara Pengeluaran Setda di Halaman Mapolres Puncak Jaya pada Kamis (5/12), berikut Klarifikasi yang berujung kesalahpahaman. Pj Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran S.Sos M.AP yang didamping Pj Sekda Puncak Jaya Yubelina Enumbi SE, MM dalam keterangannya mengatakan bahwa kronologi yang sebenarnya terjadi adalah :
1. Bahwa bendahara Pengeluaran benar baru saja melakukan pencairan hak-hak pegawai seperti insentif/Operasional Triwulan IV, ULP ASN Trw IV, Kegiatan Rutin Kantor, Perjalanan Dinas Rutin, Biaya Duklok PAM, dan lainnya dari Bank Papua yang akan di bawa ke Kantor Bupati seperti biasa tanpa pengawalan,
2. Setibanya di Kantor Bupati Bendahara yang membawa Dana Insentif tersebut dicegat oleh sejumlah Massa salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya,
3. Untuk mengamankan diri, Bendahara menuju Mapolres Puncak Jaya yang saat itu terjadi kesalahpahaman oleh massa salah satu paslon yang mengira uang tersebut untuk diberikan ke paslon lain,
4. Yang Faktanya bahwa uang tersebut adalah uang pemda untuk membayar hak-hak pegawai triwulan IV (poin 1) dan Kebutuhan Rutin lainnya bukan untuk tujuan Politik.
5. Bahwa pasca kejadian tersebut Pj. Bupati dan Pj. Sekda menghimbau untuk masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing serta menyebarkan isu hoax yang merugikan.
6. Saat ini dana tersebut telah dikembalikan oleh timses salah satu paslon kepada pemda melalui Polres Puncak Jaya, dan telah dilakukan klarifikasi bersama di Mapolres,
7. Bahwa setiap Perbuatan penyebaran berita Hoax adalah melanggar hukum dan mencemarkan nama Baik Pemerintah Daerah Puncak Jaya.
Demikian Klarifikasi ini dibuat dengan sebenarnya untuk diketahui secara luas.
Pj. BUPATI PUNCAK JAYA
Dr. TUMIRAN, S.Sos, M.AP
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita : Diskominfo Puncak Jaya